AMBONKITA.COM,- Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Saddek Fuad dan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Pertemuan silaturahmi antara penyelenggara dan pengawas Pilkada dengan Kepolisian ini berlangsung di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (12/8/2024).
Silaturahmi yang digelar antara Polda, KPU dan Bawaslu Maluku merupakan bagian dari upaya sinergitas untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Maluku menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku karena telah menerima kedatangan pihaknya untuk bersilaturahmi membahas persiapan Pilkada Serentak.
Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi, seperti persoalan tapal batas wilayah administrasi dan pendistribusian logistik ke daerah-daerah terpencil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu mengaku hubungan kerjasama dengan Polri selama ini telah terjalin dengan baik, terutama pada Sentra Gakkumdu, sebuah forum bersama untuk penegakan hukum terpadu dalam Pemilu.
“Kami berharap ke depan Sentra Gakkumdu dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam menindak berbagai pelanggaran pidana Pilkada,” ucapnya.
Kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu disambut hangat oleh Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan. Kapolda juga memberikan apresiasi kepada kedua lembaga tersebut atas kunjungan dan kesediaan mereka untuk menjalin komunikasi yang lebih erat.
Kapolda menegaskan pentingnya komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi antara Polri, KPU, dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan bahwa Polri siap mengamankan seluruh proses Pilkada. “Kami juga berharap kepada KPU dan Bahwaslu dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.
Menanggapi kondisi geografis provinsi Maluku yang cukup sulit jangkauannya baik dalam pendistribusian logistik Pilkada maupun jaringan internet (blank spot), Kapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan, mengaku Polda Maluku dan Polres Jajaran siap melakukan pengamanan.
Terkait kondisi blank spot di sejumlah daerah, Kapolda juga mengaku siap melakukan pengamanan data secara manual.
“Blank spot hanya pendukung, untuk back up data tetap kita laksanakan manual, dan kita akan maksimalkan pengamanan, dan untuk penegakan hukum dilakukan secara normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda pada kesempatan itu juga mengingatkan terkait netralitas terhadap penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun aparat pengamanan.
“Mengenai kampanye nanti harus dilengkapi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), kalau tidak ada maka ilegal,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post