Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Headline

Mantan Kadis PUPR SBB akan Disidangkan

Editor by Editor
September 13, 2023
in Headline, Hukum Kriminal
0
Inamosol

Penuntut Umum tampak melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi jalan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan terdakwa Thomas Wattimena. Pelimpahan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (13/9/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Mantan Kadis PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Thomas Wattimena, tidak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB, ini akan duduk di “kursi pesakitan” setelah berkas dakwaannya dilimpahkan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku

Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon

“Iya. Proses pelimpahan berkas korupsi Inamosol milik terdakwa TW (Thomas Wattimena) sudah berlangsung sejak kemarin (Selasa),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA: Dakwaan Mantan Kadis PUPR Tersangka Inamosol Dirampungkan

Pelimpahan berkas perkara ke PN Ambon, menandakan tidak lama lagi, proses persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp 7 miliar ini akan dilakukan.

Untuk diketahui, perkara penyimpangan proyek jalan Inamosol, hingga saat ini baru menjerat Thomas Wattimena, mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB.

Thomas disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Proyek mangkrak sejauh 24 Km yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu ini, berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, sudah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 7 miliar, dari total anggaran sejumlah Rp 31 miliar.

Proyek yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi pada 5 tahun silam itu, sampai saat ini tak kunjung selesai. Proyeknya masih bertanah, bahkan sudah hancur. Padahal, anggarannya sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJalan InamosolKabupaten SBBKejati MalukuKorupsi
Editor

Editor

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku
Ambonku

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku

by Editor
October 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon,...

Read more
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon
Ambonku

Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku meluncurkan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Peluncuran serupa juga terhadap Portal...

Read more
Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas
Ambonku

Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Victor Arthur Lukas, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tewas dalam insiden tabrakan...

Read more
27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara
Ambonku

27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 27 personel tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu bintara. Ini...

Read more
LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis
Headline

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon memastikan akan mengawal kasus kekerasan yang dialami jurnalis Oce Leisubun, Kontributor Carang TV di...

Read more
Next Post
Hadiri Milad ke-11 Ponpes Ora Aji, Prabowo Disambut Lautan Manusia

Dunia Usaha Amerika Sorot Prabowo Capres Unggul dan Berpeluang Menang Pemilu 2024

Latja Berakhir, Ini Pesan Kapolsek KPYS Ambon untuk Siswa SIP

Latja Berakhir, Ini Pesan Kapolsek KPYS Ambon untuk Siswa SIP

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM