AMBONKITA.COM,- Polda Maluku kembali menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di aula Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon, Jumat (27/1/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran dan keluhan masyarakat, kali ini menghadirkan korban kekerasan bersama di Huamual, dan korban asusila di dusun Waimital, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Jumat curhat yang merupakan salah satu kegiatan implementasi program Kapolda Maluku yaitu “Basudara Manise” ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol Andry Iskandar, dan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan.
Turut hadir Penasehat Hukum (PH) keluarga korban kekerasan bersama yaitu Nasarudin Isnaini, dan Ketua Yayasan Lembaga Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku, Baihajar Tualeka.
Pada kesempatan itu Nasarudin Isnaini, PH korban penganiayaan mengeluhkan pelayanan masyarakat di Polsek Huamual kepada Direktur Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku. Ia mengaku pelayanan publik di Polsek Huamual tidak berjalan bagus.
“Kami merasa pelayanan di Polsek Huamual saat ini sangat tidak baik, sehingga kami meminta ketegasan dari Bapak (Dirreskrimum) agar Kapolsek dan penyidik di Polsek Huamual saat ini bisa bekerja dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:Â Persiapan Pemilu 2024, Kapolda Maluku dan Bawaslu Berkoordinasi
Pihaknya, kata Nasarudin, sering ke Polsek Huamual untuk mengecek laporan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan tersebut.
“Tapi selalu saja mereka beralasan sedang sibuk dan ini sudah berulang kali kita ke Polsek untuk cek tapi alasan sibuk terus,” ungkap dia.
Kuasa hukum korban penganiayaan ini mengatakan, kurang lebih 8 bulan kasus penganiayaan dilaporkan namun hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penanganannya.
“Sampai saat ini sudah 8 bulan kasusnya kami laporkan namun belum ada perkembangan apa-apa terkait penanganan kasus yang kami laporakan ini,” ujarnya.
Senada dengan Isnaini, orang tua korban pelecehan seksual di dusun Waimital juga berharap agar kasus yang menimpa anak gadisnya dapat segera dituntaskan.
“Kami meminta agar laporan kami dapat segera ditangani dan dituntaskan, kami juga sempat mau mengecek ke jaksa juga, kami juga sempat diancam mau dilaporkan ke Mabes Polri, namun kami merasa kami korban dan kami berharap apa yang menimpa anak kami dapat segera diselesaikan,” pintanya.
Kabid Propam Polda Maluku, Nugroho, menyampaikan apabila ada penyimpangan atau pelangaran yang dilakukan anggota dalam penanganan kasus, dapat dilaporkan ke setiap Propam Polres.
“Itu ada kasi Propam dengan anggotanya olehnya itu Bapak ibu bisa melaporkan langsung ke unit Propam Polres sehingga dari Propam bisa mengecek langsung apakah anggota yang tidak profesional atau memang ada kendala lain sehingga bisa diambil langkah selanjutnya terkait penanganan kasus yang lambat,” pintanya.
Terkait kasus asusila, Nugroho mengaku saat ini penanganannya telah diambil alih oleh penyidik Satreskrim Polres SBB. Penanganan kasus itu sementara berjalan.
“Bapak ibu menunggu saja proses kasus yang sedang berjalan dan kami nanti akan sampaikan perkembangannya kepada bapak ibu,” ujarnya.
Ketua LAPPAN Maluku, Baihajar Tualeka, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan jumat curhat yang digelar Polda Maluku. Ia juga mengaku kalau penanganan kasus kekerasan bersama di Huamual dan pencabulan di Waimital berjalan agak lambat dan ribet.
“Kami merasa ada oknum yang memang bermain dalam penanganan kasus-kasus seperti yang dialami para korban ini dan hal ini dapat merusak nama baik Polri. Sehingga kami berharap kasus yang dialami para korban bisa ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku,” harapnya.
Dirreskrimum Polda Maluku Andry Iskandar, meminta para korban untuk menunggu proses kasusnya yang sedang berjalan.
“Saya harap Bapak Ibu yang hadir saat ini jangan khawatir karena kasusnya sudah ditangani di Polres Seram Bagian Barat dan semua keluh kesah Bapak Ibu semua akan kami tampung dan akan ditindaklanjuti. Karena masukan dan laporan terhadap lambatnya penanganan kasus semua sudah diatensi oleh pimpinan. Sehingga dipastikan akan segera selesai dan kami juga berharap kepada Bapak Ibu dukungan dalam memberikan informasi dan keterangan sehingga kasusnya dapat cepat selesai,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post