AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua kembali menjerat satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haria Tahun 2018.
Satu tersangka yang ditetapkan lagi adalah LM, Sekretaris Negeri Haria. Tercatat sudah empat tersangka yang dijerat dalam kasus dengan kerugian negara lebih dari Rp 300 juta ini.
Keempat tersangka itu yakni Jacob Manuhutu, eks Raja Haria, Josep Souhoka, selaku bendahara, Yanes Manuhuttu, pemilik toko Imanuel, dan terakhir LM, Sekretaris Negeri.
Saat ini, Josep Souhoka dan Yanes Manuhuttu sudah di tahan di Rutan Kelas IIA Ambon pada Senin (6/12/2021). Sementara Jacob Manuhuttu belum ditahan karena jatuh sakit. Sedangkan LM, dalam proses penyidikan.
“Total semua empat tersangka, karena tersangka yang baru ini inisial LM selaku sekretaris negeri,” kata Ardy, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Kota Ambon, Senin (6/12/2021).
Ia mengaku, LM ditetapkan sebagai tersangka baru setelah ditemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
“Nanti setelah ini baru kita kembali melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Baca juga: Dua Tersangka Korupsi ADD Haria Dibui, Kacabjari Saparua: Eks Raja Sakit
Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Negeri Haria di Saparua
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…