Kompetisi dimaksud, lanjut Diah, merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 1473 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Ini merupakan sinergiras antara Kemenpan-RB, Kemendagri, KemenKominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI serta didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia,” sebutnya.
Kepala DiskominfoSandi Kota Ambon, Joy R. Adriaansz, mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh instansi Pemerintah Kota Ambon dan dibantu stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pak Penjabat Wali kota, Pak Sekretaris Kota serta semua pihak yang telah membantu lewat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Penghargaan ini, kata Joy, tentunya bukan suatu tujuan, sehingga sebagai pelayan masyarakat harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Karena kepuasan masyarakat adalah tujuan yang sebenarnya,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post