AMBONKITA.COM,- Polisi berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan kekerasan alias pejambret. Mereka ini kerap beraksi di Kota Ambon menggunakan sepeda motor. Adalah diduga YM (22), AM (23) dan IM.
Tiga pejambret sadis ini selalu mengincar korban perempuan. Selain terluka akibat terjatuh dari motor, para korban juga mengalami kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
YM, AM, dan IM ditangkap di bilangan tempat tinggal mereka, kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ketiganya dicokok setelah polisi mendapat laporan masyarakat.
Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.087.000, HP Samsung J7 Prime, 1 unit motor NMAX dan beberapa lainnya.
Tiga penjambret itu kini meringkuk di dalam rumah tahanan Polresta Ambon. Mereka terancam hukuman pidana 12 tahun penjara setelah disangkakan menggunakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP.
“Ancaman hukuman tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu paling lama dua belas tahun penjara,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga kepada wartawan Rabu (16/3/2022).
Pengungkapan para tersangka setelah korban berinisial SM, 36 Tahun, warga Kudamati, datang melaporkan insiden yang menimpanya pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 22.30 WIT di Jalan Imam Bonjol, Kota Ambon.
Kala itu, YM dan IM sambil berboncengan menggunakan motor NMAX, memepet korban dan saksi SH. Mereka langsung merampas tas yang sedang dipakai korban. Tas itu berisi uang tunai Rp 11 juta dan HP Samsung J7 Prime.
“Korban mengalami kerugian dengan total Rp 15 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada leher samping kanan dan juga lecet jari kelingking tangan kanan akibat perbuatan tersangka saat merampas tas milik korban,” tambah Arthur.
Dari laporan korban, tim Buser Polresta Ambon langsung melakukan penyelidikan. Usut punya usut, lokasi tempat tinggal tersangka terungkap.
Tim penyidik kemudian melihat motor yang dicurigai dipakai pelaku sedang terpakir. Para korban akhirnya ditangkap, yakni YM dan AM.
Discussion about this post