LBH PERS AMBON KECAM SIKAP AROGANSI RR ANGGOTA DPRD MALUKU, PAKSA HAPUS HASIL LIPUTAN JURNALIS PEREMPUAN

Share

AMBONKITA.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon, mengecam keras sikap arogansi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Richard Rahakbauw karena memaksa jurnalis TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy menghapus rekaman video liputan rapat terbuka di ruang komisi III DPRD, Jumat (4/6/2021) pagi.

Program Manajer dan Ketua Divisi Non Litigasi LBH Pers Ambon, Insany Syahbarwaty, mengatakan sikap RR sangat arogan dan melukai nilai-nilai kemerdekaan pers yang termaktub dalam UU Pers Nomor  40/1999.

Dari kronologis yang diterima dari redaksi TribunAmbon.com dan sejumlah saksi di DPRD, secara jelas menunjukkan sikap RR telah melanggar Pasal 8 UU Pers No 40/1999 bahwa jurnalis dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi hukum.

“Kemerdekaan Pers dijamin dalam UU Pers Pasal 2 dan Pasal 4, bahkan di Pasal 4 ayat 3 sangat jelas menyebutkan pers nasional dalam hal ini jurnalis berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, apa yang dilakukan RR sudah sangat melanggar hukum di negara ini,” tegas Insany yang memiliki sertifikasi ahli pers dari Dewan Pers ini.

Menurut kronologis yang diterima LBH Pers Ambon memang terjadi tindakan pemaksaan untuk menghapus video bahkan mrmbentak jurnalis perempuan tersebut. Padahal hal ini terjadi di tengah rapat pengawasan APBD/APBN tahun anggaran 2020 di lima Kabupaten/ Kota bersama 12 mitra komisi III DPRD Maluku.

Rahakbauw selaku pimpinan rapat dengan suara keras membentak jurnalis perempuan itu agar segera menghapus rekaman dari smart phone miliknya.

“Siapa yang video? Hapus, hapus sekarang,” teriak Rahakbauw.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu kemudian memerintahkan staf DPRD untuk memeriksa smart phone serta menghapus rekaman tersebut.

“Hei, periksa Hp-nya apakah dia sudah hapus atau belum, cepat periksa,” serunya.

Lantas, seorang staf yang berada di dalam ruangan rapat langsung mendatangi Mesya hendak menghapus rekaman video itu.

Mesya yang terintimidasi kemudian menghapus rekaman video berisi pemaparan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammad Marasabessy dihadapan wakil rakyat itu.

Mesya dan para jurnalis lainnya kemudian diusir keluar dari ruang rapat.

Padahal rapat tersebut adalah rapat terbuka dan harusnya diliput media.

Mesya sendiri saat melapor ke LBH Pers Ambon dalam kondisi syok dan kaget serta takut karena diserang dengan bentakan.

Jurnalis muda yang belum setahun bekerja secara profesional itu bahkan tidak bisa melawan ketika hasil liputannya terpaksa dihapus.

Atas kejadian ini, LBH Pers Ambon mendesak Badan Kehormatan DPRD Maluku memanggil dan mengevaluasi pelanggaran hukum yang sudah dilakukan RR.

LBH Pers Ambon sendiri masih akan melakukan konsolidasi nasional bersama LBH Pers di Indonesia lainnya untuk mengambil tindakan hukum atas pelanggaran kemerdekaan pers yang dilakukan RR. (*)

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024