AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Maluku, Karpan, Kota Ambon, Kamis (4/4/2024).
Lagi-lagi, dalam rapat tersebut Gubernur Maluku Murad Ismail tak datang. LKPJ-nya disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N. Orno.
Orno menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku tahun 2023 berjalan dengan baik, meski diperhadapkan dengan berbagai persoalan. Kendati demikian, atas kerja keras semua pihak Maluku mengalami kemajuan yang cukup siginifikan. Seperti capaian beberapa indikator diantaranya, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran terbuka, upaya penurunan gas rumah kaca, laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
BACA JUGA: Sebelum Berangkat Polisi Periksa Alat Keselamatan KM Sabuk Nusantara 71
“Terhadap capaian indikator ini sehingga menunjukan bahwa apabila seluruh komponen pembangunan bekerjasama secara sinergis maka berbagai kemajuan yang diharapkan dapat terwujud.
Itu sebabnya Maluku mengalami kemajuan yang cukup siginifikan,” katanya.
Ia berharap Dokumen LKPJ 2023 yang diserahkan akan dibahas secara internal oleh DPRD, kemudian melahirkan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.
“Kita berharap setelah dibahas internal oleh DPRD, selanjutnya ada masukan masukan positif, demi kemajuan tugas pemerintah daerah ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, mengaku apa yang disampaikan Wakil Gubernur dalam LKPJ bahwa Maluku mengalami perubahan signifikan, perlu diuji sesuai fakta di lapangan. Sehingga realisasi kemajuan yang disampaikan, akan diketahui pada Dokumen LKPJ yang diserahkan untuk dibahas bersama dewan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada waktunya akan diketahui dan akan disampaikan melalui rekomendasi DPRD, terhadap laporan LKPJ Gubernur seperti apa,” jelasnya.
Ketua PDIP Maluku ini juga mengingatkan pimpinan OPD untuk hadir dalam pembahasan LKPJ. Terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Semua pimpinan OPD harus menjadi perhatian. Terutama dinas pendidikan maupun lainnya jangan selalu ijin tanpa alasan jelas. Kami ingatkan karena yang kami dilakukan adalah amanat undang-undang,” tegas Watubun.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post