Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Maluku Mengaku Kemenkes RI akan Bayar Jasa COVID-19 RSUD Haulussy Ambon

Editor by Editor
03/28/2024
Reading Time: 2 mins read
0

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kesehatan RI memastikan klaim pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon sebesar Rp36,6 miliar.

RELATED POSTS

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Dewan Desak Inspektorat Audit Temuan Dugaan Korupsi Rp1,8 M di Dinkes Maluku

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary di Ambon, Senin, kemarin.

Pada tahun sebelumnya Attapary mengku pihaknya telah melaksanakan agenda penyampaian aspirasi ke Kemenkes dan memang kala itu tidak ada peluang, sebab dibilang sudah ditutup.

Selanjutnya, lanjut dia, pada penyampaian aspirasi kedua, Kemenkes menyampaikan ada ruang untuk dapat diproses. “Syukurlah, karena Juni 2023, Kemenkes membuat peraturan untuk kembali membuka jasa COVID-19 yang sudah kedaluwarsa dan akhirnya bisa diselesaikan, termasuk yang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Maluku Usulkan ke Kemenhub RI agar Lintasan Kapal Feri ke MBD Kembali Dibuka

Menurutnya, dari klaim Rp36 miliar jasa COVID-19 dengan pasien sebanyak 348 orang di RSUD Haulussy, mengalami penurunan setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenkes. Verifikasi yang dilakukan didasarkan pada tiga kriteria utama dan diantaranya adalah rekam diagnosa, rekam medis, serta penanganan pasien yang berhak mendapatkan asuransi sesuai Peraturan Kemenkes itu hanya 293 pasien dan 55 lainnya dinyatakan tidak layak.

“Karena tidak layak sesuai hasil verifikasi, mereka tidak ditetapkan sebagai pasien COVID-19,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran jasa COVID-19, mereka mengajukan proses perawatan pasien rata-rata hingga 10 hari, maka satu orang per hari Rp10 juta dikalikan 10 hari dan dikalikan dengan 348 pasien, maka total klaim saat itu mencapai Rp36,6 miliar.

“Tetapi setelah dilakukan verifikasi berdasarkan peraturan Menkes, yang masuk kategori pasien kronik COVID-19 berdasarkan rekaman medis seperti ada PCR, dan ada tiga kriteria, sehingga yang memenuhi hanya 293 pasien,” ucap Samson.

Lalu, perawatannya hanya antara tiga sampai lima hari, karena setelah COVID-19 selesai pasien sudah keluar dari ruang perawatan ICU dan masuk fase karantina, sehingga tidak mendapatkan asuransi.

“Jadi, hanya ada 293 pasien dikalikan Rp10 juta per paket hari, sehingga didapatkan Rp9,456 miliar yang sudah selesai diverifikasi dan sementara diperiksa BPKP di Jakarta,” ucapnya.

Ia berharap pada pertengahan Maret hingga awal April 2024 sudah bisa direalisasikan dari Kemenkes RI ke RSUD Haulussy Ambon.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku
Headline

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

06/17/2025
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Dewan Desak Inspektorat Audit Temuan Dugaan Korupsi Rp1,8 M di Dinkes Maluku
Headline

Dewan Desak Inspektorat Audit Temuan Dugaan Korupsi Rp1,8 M di Dinkes Maluku

06/12/2025
Hearing dengan DPRD, Mahasiswa Duga Ada Penyimpangan Proyek Jalan Namrole-Leksula
Headline

Hearing dengan DPRD, Mahasiswa Duga Ada Penyimpangan Proyek Jalan Namrole-Leksula

06/11/2025
Dewan Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Batu Marmer di Maluku
Headline

Dewan Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Batu Marmer di Maluku

06/05/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

100 Hari Kerja Gubernur Maluku Dilakukan dengan Baik

06/02/2025
Next Post
Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah Polda Maluku akan Gelar Operasi Ketupat Salawaku

Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah Polda Maluku akan Gelar Operasi Ketupat Salawaku

Polresta Ambon Kunjungi Bayi Terdampak Gas Air Mata di Arbes

Polresta Ambon Kunjungi Bayi Terdampak Gas Air Mata di Arbes

Recommended Stories

Kantor DPRD Ambon Disatroni Maling, Rp 117 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Oknum PNS

Kantor DPRD Ambon Disatroni Maling, Rp 117 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Oknum PNS

08/29/2023
Kapolda dan Pangdam

Kunjungi Malra-Tual, Ini yang Dilakukan Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura

07/27/2022

Korupsi Dana Desa Kota Lama di MBD Negara Rugi Rp404 Juta

05/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In