AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (8/9/2022).
Pembekalan kepada mahasiswa baru tahun 2022 itu diberikan secara virtual dari ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
Materi pembekalan yang diberikan terkait tema “peran serta mahasiswa dalam pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme serta terorisme.”
Orang nomor 1 Polda Maluku itu menyampaikan Indonesia merupakan negara pluralisme yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Lambang negara Indonesia adalah Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang berarti Berbeda beda tetapi tetap satu.
“Dan kita beryukur sebagai bangsa yang besar, karena kita memiliki semua itu,” kata Irjen Latif.
Sementara intoleransi, lanjut Latif, yaitu sikap dan tindakan yang bertujuan menghambat atau menentang pemenuhan hak-hak kewarganegaraan yang dijamin oleh konstitusi berdasarkan sara. Sedangkan separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri (Mendirikan Negara Sendiri).
Menurut Latif, terorisme dan radikalisme adalah paham yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk melakukan perubahan sosial atau politik. Radikalisme sama dengan paham atau sikap mental. Sementara teroris sama dengan perilaku. Teroris sendiri dalam bahasa lain adalah Terere yang artinya ketakutan orang lain.
BACA JUGA: Sejumlah Sopir Angkot di Ambon Dapat Bantuan Beras dari Polisi
Irjen Latif mengungkapkan saat ini kita hidup dalam dua alam yaitu Citizen dan Netizen. Citizen, kata dia, merupakan orang-orang yang ada di dunia nyata dan terdata oleh Pemerintah berupa KTP. Sedangkan Nitizen yakni orang-orang yang aktif di media sosial atau internet dan banyak memiliki acount fake atau palsu.
“Karena hal tersebut saya menyampaikan wasapada dan berhati-hati dalam bermedia sosial, karena media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar,” kata dia mengingatkan mahasiswa.
Secara umum, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini meminta masyarakat agar waspada dan berhati-hati dalam menshare (meneruskan pengiriman) berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.
Discussion about this post