Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mantan Wali Kota Ambon Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11 Miliar, Ini Rinciannya

Editor by Editor
09/29/2022
Reading Time: 7 mins read
0
KPK

KPK melakukan siaran pers penetapan dan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yakni Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy (kanan) dan Andrew Erin Hehanussa, staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon di gedung KPK, Jakarta. Konferensi pers juga disiarkan langsung melalui facebook, Jumat (13/5/2022). (Foto: Tangkapan Layar/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar kurang lebih Rp 11.259.960.000 (sebelas miliar dua ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).

RELATED POSTS

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon di kota Ambon, Kamis (29/9/2022).

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Nanang Zulkarnain Faisal, didampingi dua hakim anggota, ini dilangsungkan secara hybrid. Terdakwa I Richard (RL), dan Terdakwa II Andrew Erin Hehanussa (AEH) mengikuti melalui zoom meeting dari Rutan KPK.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa KPK secara bergilir, menyebutkan, penerimaan suap yang diterima RL sebesar Rp 500 juta terjadi pada Maret-April 2020. Sementara penerimaan gratifikasi sejak menjabat Wali kota selama dua periode. Yaitu tahun 2011 sampai dengan 2022.

“Bahwa Terdakwa Richard Louhenapessy selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni selaku Walikota Ambon bersama-sama dengan Terdakwa II Andrew Erin Hehanussa pada bulan Maret 2020 sampai dengan bulan April 2020 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2020, menerima hadiah yaitu menerima uang secara bertahap sejumlah seluruhnya Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari Amri (terdakwa berkas terpisah), Solihin dan Wahyu Somantri selaku perwakilan PT Midi Utama Indonesia, Tbk (PT MUI),” kata salah satu Jaksa KPK dalam dakwaannya.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Ambon Cs Didakwa Besok

Uang ratusan juta rupiah yang diterima baik di bank BCA Ambon maupun kantor Wali kota Ambon itu diduga karena telah menerbitkan izin prinsip pendirian gerai/toko mini market Alfamidi di wilayah Kota Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ratusan juta rupiah itu diterima terdakwa AEH secara bertahap. AEH merupakan pegawai kontrak pada Pemerintahan Kota Ambon. Ia sekaligus orang kepercayaan RL yang bertugas antara lain menyusun jadwal dan tugas Walikota, menginventarisir surat masuk dan keluar Walikota.

“Selain itu (terdakwa AEH) mendapat tugas khusus dari Terdakwa I (RL) untuk menerima sejumlah uang dari pihak lain baik secara tunai maupun melalui transfer dengan menggunakan rekening pribadi milik Terdakwa II kemudian uang tersebut diserahkan kepada Terdakwa I,” kata jaksa.

Kasus suap perizinan retil Alfamidi berawal sejak tahun 2019. PT MUI bermaksud mengembangkan usaha retail dengan membangun gerai/toko Alfamidi di Kota Ambon. Dalam proses pembangunannya diperlukan beberapa perizinan diantaranya berupa izin prinsip dari RL selaku Walikota.

Selanjutnya Solihin selaku kuasa direksi PT MUI atas masukan dari Agusitoto Ganeffian sebagai GM License PT MUI, menunjuk Amri melakukan pengurusan perizinan. Alasannya Amri sudah berpengalaman mengurus perizinan pembangunan gerai/toko Alfamidi di kota lain. Kemudian Solihin menyampaikan kepada Wahyu Somantri selaku Deputy Branch Manager PT MUI cabang Ambon.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KPKPengadilan Negeri AmbonPengadilan TipikorRichard Louhenapessy
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Next Post
Mirip dengan Suanggi, Noni yang Diperankan Cinta Laura dalam Jagat Arwah Miliki Misi Tersendiri! Tonton Sekarang!

Mirip dengan Suanggi, Noni yang Diperankan Cinta Laura dalam Jagat Arwah Miliki Misi Tersendiri! Tonton Sekarang!

Pengamat : Penyaluran Bantalan Sosial Kebijakan Tepat Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Tokoh Pemuda, Ormas dan LSM Dukung BLT Serta Penyesuaian Harga BBM

Recommended Stories

Puluhan Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di Gunung Sahuwai

Puluhan Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di Gunung Sahuwai

09/04/2023
Pemecahan Rekor MURI

Pecahkan Rekor Jus Pala, Masyarakat Morella: Terima Kasih Bapak Kapolda Maluku

06/26/2022
Video Polsek Nusaniwe Tanggap Melayani Juara Zona Maluku

Video Polsek Nusaniwe Tanggap Melayani Juara Zona Maluku

11/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In