Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Maret 2022 Pilkades Serentak Berlangsung di Ambon

Editor by Editor
01/25/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Maret 2022 Pilkades Serentak Berlangsung di Ambon

Ema Waliulu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, dipastikan diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 7 Maret 2022 mendatang.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

Terdapat 8 Negeri/Desa di ibukota provinsi Maluku ini akan melaksanakan Pilkades. Diantaranya Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala, dan Hative Kecil.

Ema Waliulu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, mengaku, pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan Pilkades bagi Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Saniri Negeri.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini sudah dimasukan dalam schedule. Kendati demikian, dirinya juga berharap ke depan tidak terjadi perubahan.

“Berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi aturan-aturan dasar,” kata Ema kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Ia mengaku saat ini pihaknya memberikan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pilkades serentak dan pergantian antar waktu. Juga menyampaikan Perwali Nomor 70 tahun 2021, tentang perubahan pada petunjuk teknis Perda Nomor 12 Tahun 2019, serta Perwali Nomor 71 Tahun 2021 tentang tatacara pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

Salah satu regulasi yang diatur adalah beban anggaran yang hampir semuanya berada pada Panitia tingkat kota. Sementara di tingkat Desa/Negeri, anggaran dibebankan hanya untuk hari-H pelaksanaan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Soal logistik, semuanya dibebankan pada panitia tingkat kota. Sedangkan untuk Desa/Negeri, anggarannya dibebankan hanya untuk insentif Kelompok Pantia Pemungutan Suara dan biaya konsumsi,” jelasnya.

Terkait Pilkades menggunakan sistem e-voting di desa Latta dan Galala, Ema mengaku kedua desa itu menjadi contoh di Ambon untuk pelaksanaan penggunaan sistem e-voting.

“Latta dan Galala ditetapkan sebagai contoh karena jumlah daftar pemilih tetapnya paling sedikit dari desa/negeri yang menggelar Pilkades serentak,” ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya akan terlebih dahukum melakukan pelatihan dan simulasi penggunaan alat dalam pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting. Pelatihan yang akan dilaksanakan menghadirkan narasumber dari pusat.

“Sebelumnya perwakilan dari Desa Latta dan Galala telah diikutkan pada simulasi di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kota AmbonPilkades 2022
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan
Politik

9 Fraksi DPRD Maluku Terima Ranperda APBD Perubahan

10/02/2025
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Next Post
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Direktur Reskrimum, Kapolres Tanimbar, Malteng dan Seram Barat Diganti

Sosialisasi Tangkal Paham Radikal Bagi Personil Polda Maluku

Sosialisasi Tangkal Paham Radikal Bagi Personil Polda Maluku

Recommended Stories

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

11/08/2021
Seleksi Pusat STIK, 3 Anggota Polda Maluku Ini Lulus

Seleksi Pusat STIK, 3 Anggota Polda Maluku Ini Lulus

04/09/2022
Sehari Jelang Puasa, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Sehari Jelang Puasa, Kapolda: Mari Kita Jaga Kerukunan dan Kedamaian

03/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In