AMBONKITA.COM,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, dipastikan diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 7 Maret 2022 mendatang.
Terdapat 8 Negeri/Desa di ibukota provinsi Maluku ini akan melaksanakan Pilkades. Diantaranya Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala, dan Hative Kecil.
Ema Waliulu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, mengaku, pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan Pilkades bagi Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Saniri Negeri.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini sudah dimasukan dalam schedule. Kendati demikian, dirinya juga berharap ke depan tidak terjadi perubahan.
“Berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi aturan-aturan dasar,” kata Ema kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ia mengaku saat ini pihaknya memberikan sosialisasi tentang Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pilkades serentak dan pergantian antar waktu. Juga menyampaikan Perwali Nomor 70 tahun 2021, tentang perubahan pada petunjuk teknis Perda Nomor 12 Tahun 2019, serta Perwali Nomor 71 Tahun 2021 tentang tatacara pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.
Salah satu regulasi yang diatur adalah beban anggaran yang hampir semuanya berada pada Panitia tingkat kota. Sementara di tingkat Desa/Negeri, anggaran dibebankan hanya untuk hari-H pelaksanaan.
“Soal logistik, semuanya dibebankan pada panitia tingkat kota. Sedangkan untuk Desa/Negeri, anggarannya dibebankan hanya untuk insentif Kelompok Pantia Pemungutan Suara dan biaya konsumsi,” jelasnya.
Terkait Pilkades menggunakan sistem e-voting di desa Latta dan Galala, Ema mengaku kedua desa itu menjadi contoh di Ambon untuk pelaksanaan penggunaan sistem e-voting.
“Latta dan Galala ditetapkan sebagai contoh karena jumlah daftar pemilih tetapnya paling sedikit dari desa/negeri yang menggelar Pilkades serentak,” ujarnya.
Olehnya itu, pihaknya akan terlebih dahukum melakukan pelatihan dan simulasi penggunaan alat dalam pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting. Pelatihan yang akan dilaksanakan menghadirkan narasumber dari pusat.
“Sebelumnya perwakilan dari Desa Latta dan Galala telah diikutkan pada simulasi di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post