Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Jelang Lebaran 448 Napi di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Editor by Editor
April 28, 2022
in Hukum Kriminal, Maluku
0

AMBONKITA.COM,- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku mengusulkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 2022 kepada sebanyak 448 narapidana (napi) dan anak pidana.

“Total usulan kita itu sebanyak 448 orang. Ini sifatnya usulan menunggu surat keputusan (dari Kemenkumham RI) turun,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri kepada AmbonKita.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

Ia merincikan, besaran remisi yang diusulkan terhadap ratusan napi dan anak pidana tersebut bervariasi. Untuk kategori remisi besaran 15 hari sebanyak 86 orang. Remisi 1 bulan 283 orang. Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang, dan remisi 2 bulan 8 orang.

“Dari total remisi ditambah dengan satu usulan remisi khusus dua, artinya yang hari itu lepas (langsung bebas) satu orang sebesar satu bulan berasal dari Rutan Masohi. Jadi yang hari itu langsung pulang satu orang,” jelasnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan Nomor 99 Tahun 2012, Saiful mengaku juga terdapat napi terorisme, narkotika dan korupsi yang masuk daftar usulan.

“Diusulan kami ada RK I di Lapas Ambon kasus terorisme, kenapa terorisme dapat karena sesungguhnya mereka sudah ikrarkan diri cinta NKRI, itu jadi syarat, ada 3 yang sudah nyatakan diri cinta dengan NKRI itu ada prosedurnya sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Selain napi terorisme, Saiful mengaku pihaknya juga mengusulkan RK 1 dari napi narkotika. Jumlahnya 50 orang. 34 diantaranya berasal dari Lapas Ambon, 2 lapas Piru, 1 Lapas Tual, 5 Rutan Masohi, 4 Lapas Banda Neira, dan 2 Lapas Dobo.

Baca: Polda Maluku Minta Kendaraan Plat Nomor Luar Balik Nama, Ini Alasannya

“Untuk kategori korupsi, ada satu orang yang diusulkan dapat RK I dari Lapas Klas III Perempuan. Kenapa dia bisa dapat, karena dia sudah melunasi semua denda dan uang pengganti, itu syarat untuk mereka,” bebernya.

Mantan Kepala Lapas Klas IIA Ambon ini mengaku remisi yang diusulkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada mereka sebagai penghargaan atas proses pembinaan, bagaimana kehidupan mereka di dalam.

“Mereka harus menyadari diri tidak melakukan lagi perbuatan melanggar hukum, dapat diterima masyarakat dan dapat berguna bagi keluarga dan lingkungan masyarakat. Karena hakikat dari pemasyarakatan itu sendiri adalah memberikan kesatuan hidup dan kehidupan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kemenkumham MalukuKepala PemasyarakatanRemisi Khusus 2022Saiful Sahri
Editor

Editor

BeritaTerkait

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang
Headline

Kontingen Kormi Maluku Dilepas ke Palembang

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Maluku, akan berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan. Mereka akan mengikuti Festival Olahraga...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
Next Post
Pengguna Kompor Induksi di Ambon Terus Meningkat

Pengguna Kompor Induksi di Ambon Terus Meningkat

Tabrakan Maut di Waitatiri, Satu Tewas, Dua Terluka, Ini Kronologisnya

Tabrakan Maut di Waitatiri, Satu Tewas, Dua Terluka, Ini Kronologisnya

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM