Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Minta Keringanan Hukuman, Penyuap Mantan Bupati Bursel: Saya Tulang Punggung Keluarga

Editor by Editor
07/28/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang KPK

Sidang Kasus Korupsi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Solisa Cs di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (16/6/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Ivana Kwelju, terdakwa yang diduga menyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa, mengaku merupakan tulang punggung keluarga. Ia meminta keringanan hukuman setelah sebelumnya dituntut dua tahun dan enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Permintaan keringanan hukuman disampaikan terdakwa melalui penasehat hukumnya (PH) saat sidang pledoi (pembelaan) kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Bursel. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (28/7/2022).

“Kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili untuk memberikan hukuman yang adil dan seringan-ringannya kepada terdakwa,” pinta penasehat hukum (PH) kepada majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faisal.

PH mengaku terdakwa tidak memiliki niat untuk melakukan penyuapan. Sehingga unsur memberi dalam tuntutan JPU tidak sah, karena dia hanya terjebak dalam kebiasaan “memberi uang” saat Tagop Sudarsono Soulisa memerintah sebagai Bupati Bursel.

Ia memohon agar majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah sesuai dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Ivana Kwelju dalam pembelaan pribadinya menyatakan tidak ada niat untuk memperkaya diri sendiri seperti tuntutan JPU.

BACA JUGA: Penyuap Mantan Bupati Bursel hanya Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tidak ada niatan untuk memperkaya diri sendiri, hanya menjalankan pekerjaan saya sebagai kontraktor dan terjebak dalam lingkaran kebiasaan di Kabupaten Buru Selatan,” kata Ivana Kwelju.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai tulang punggung yang meneruskan bisnis keluarga.

“Saya tulang punggung keluarga. Menjaga meneruskan bisnis keluarga sebagai bentuk pengabdian kepada orang tua,” lanjutnya.

Setelah mendengar pledoi terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda putusan pada 9 Agustus 2022 mendatang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comKPKPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Patroli keamanan

Pоlаіrud Kеmbаlі Pаtrоlі Keamanan dаn Kеѕеlаmаtаn di Perairan Mаluku

Klinik Kecantikan

Istri Gubernur Maluku Senang Klinik Perawatan Kulit di Ambon Bertambah

Recommended Stories

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

09/13/2024
Rumah Makan Ayah Trikora Terbakar

Rumah Makan Ayah Trikora Terbakar

01/20/2025
Sudah Lebih 50 ASN Kantor Gubernur Maluku Positif Covid-19

WADUH, Perempuan Lebih Banyak Tertular Covid-19 di Maluku

09/30/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In