Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Mulai 22 Juni Ambon Terapkan PSBB, Walikota : Pelanggar Tidak Diberi Ampun

Editor by Editor
06/17/2020
Reading Time: 1 min read
0
Mulai 22 Juni Ambon Terapkan PSBB, Walikota : Pelanggar Tidak Diberi Ampun

Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberikan keterangan pers di Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020) terkait penerapan PSBB. FOTO : ALFIAN SANUSI

AMBONKITA.COM,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy mulai menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon pada Senin 22 Juni 2020 mendatang. Penerapan PSBB ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Ambon.

RELATED POSTS

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

“Senin depan kita mulai PSBB, kalau PKM kemarin hanya sebatas himbau, maka PSBB ini kita betul tegas,” kata Richard kepada wartawan saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020).

Walkota Richard mengaku, masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi berupa tindakan administrasi dan denda kepada para pelanggar aturan Peraturan Walikota (Perwali).

“Kita akan berikan sanksi administrasi atau denda kepada masyarakat Kota Ambon yang melanggaran aturan,” kata Richard. Dia menjelaskan, PSBB baru bisa dilaksanakan jika sudah ada Perwali. Karena itu penerapan PSBB harus diatur dengan Perwali.

“Aturan ini jelas untuk pelaksanaan PSBB harus diatur dengan Peraturan Walikota makanya belum jalan karena belum ada peraturan walikota,” ujarnya.

Dengan adanya PSBB ini, kata Walikota, semoga bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota  Ambon. Walikota juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Semua bisa berhasil jika patuhi anjuran cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” kata Walikota. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: 22 Juni 2020Ambon Resmi terapkan PSBBCovid-19Kota AmbonRichard LouhenapessyWalikota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Next Post
Takut Dikarantina, Sopir Mobil Angkutan Barang Protes Rapid Test di Pelabuhan

Takut Dikarantina, Sopir Mobil Angkutan Barang Protes Rapid Test di Pelabuhan

Minta ASN di Maluku Sebar Informasi Positif Soal Covid-19, Sekda : Karantina Bukan Seperti Dipencara

Minta ASN di Maluku Sebar Informasi Positif Soal Covid-19, Sekda : Karantina Bukan Seperti Dipencara

Recommended Stories

5 Persen Lagi Ambon Naik Level Satu

5 Persen Lagi Ambon Naik Level Satu

10/29/2021
Pegawai Kantor Gubernur Maluku Diparangi OTK

Pegawai Kantor Gubernur Maluku Diparangi OTK

10/02/2022
Polwan Amankan Sejumlah Gereja di Ambon

Polwan Amankan Sejumlah Gereja di Ambon

02/26/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In