Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Nilai Langgar PerKapolri, Badko HMI Maluku-Malut Tuntut Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

Editor by Editor
07/29/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Pakai UU ITE, Satpol PP Lapor,  Aktifis HMI jadi Tersangka

Spanduk tuntutan membebaskan Ridwan Solissa dari jeratan UU ITE, aktifis di Ambon sebar spanduk ini di media sosial, (foto : istimewa)

AMBONKITA.COM,- Badko HMI Maluku dan Maluku Utara mengecam keras tindakan penangkapan aktifis HMI Cabang Ambon, Risman Solisa dan menjeratnya dengan UU ITE karena postingan seruan aksi tolak PPKM di Kota Ambon melalui akun facebook.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Badko HMI menilai tindakan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,  Kombes Pol Leo Simatupang  yang menangkap Risman menyimpang dari Peraturan Kapolri No 6 tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. 

Karena itu melalui rilis yang diterima Ambonkita.com, Badko HMI Maluku dan Maluku Utara menyatakan sikap atas kesewenang-wenangan  institusi kepolisian di daerah ini.

Berikut pernyataan sikap Badko HMI Maluku-Maluku Utara :

1. Pada prinsipnya penyampaian  pendapat di muka umum baik  lisan maupun tulisan secara tegas dilindungi oleh  Konstitusi UUD 1945  sehingga kritik kepada pemerintah tidak dapat dianggap sebagai sebuah ancaman,  karena itu penangkapan Risman Solisa diduga sebagai upaya pengekangan kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan.

2. Risman bukan pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa yang harus dijemput secara paksa tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penangkapan tersangka sesuai peraturan hukum yang berlaku.

3. Penangkapan Risman Solisa sangat  maelanggar  visi Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo yakni Polri Yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Visi Kapolri itu mengedepankan instrumen hukum progresif yang diformulasikan melalui fungsi pencegahan, pemecahan masalah dengan musyawarah, di mana menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir. Bukan bertindak sebaliknya, yang justru menurunkan citra Institusi Kepolisian.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Olehnya itu Badko HMI Maluku- Maluku utara meminta dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kapolda Maluku, Kapolres Pulau Ambon Dan P. P Lease yang telah bertindak pidana melampaui ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

5. Demi menjaga situasi Kamtibmas di Indonesia dan lebih khusus di Kota Ambon maka Badko HMI Maluku-Maluku Utara Meminta dengan tegas agar  Risman Solisa segera dibebaskan.

Jika Pernyataan Sikap ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian maka Badko HMI Maluku-Maluku Utara akan menginstruksikan kepada HMI Cabang Se-Maluku dan Maluku Utara untuk melakukan Aksi Protes pada Kantor Polisi pada wilayah hukum HMI cabang masing-masing.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Hormat Kami,
Firdaus Arey (Ketua Umum Badko HMI Maluku-Maluku Utara)

 

Tags: #aktifisdijeratUUITE#BadkoHMIMaluku-Malut#HMICabangAmbon#KapoldaMaluku#KapolresAmbon#KapolriListyo#UUITEKapolri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
ATURAN BARU, Keluar Masuk Ambon Wajib Lampirkan Hasil PCR Negatif dan Kartu Vaksin

5 Hari Dirawat, Kondisi Walikota Ambon Membaik

Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun di Ambon Mulai Divaksinasi, Cek Lokasinya

Recommended Stories

Kapolda Maluku Hadiri Upacara Ngenteg Linggih

Kapolda Maluku Hadiri Upacara Ngenteg Linggih

02/05/2023
100 Pelajar SMA Lulus Seleksi Paskibraka Tahap Pertama

100 Pelajar SMA Lulus Seleksi Paskibraka Tahap Pertama

03/15/2022
Penyelundupan Lima Ton Minyak Tanah Digagalkan Polda Maluku

Penyelundupan Lima Ton Minyak Tanah Digagalkan Polda Maluku

03/09/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In