AMBONKITA.COM,-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 12 hingga 17 tahun. Vaksinasi untuk anak ini sudah dilakukan mulai 2 Agustus 2021.
“Kegiatan vaksinasi untuk anak dibawah 17 tahun sudah mulai kami lakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, vaksinasi untuk anak dibawah 17 tahun ini dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Ambon. Namun harus disertai ijin orang tua yang ditandatangani langsung.
“Karena kalau orang dewasa masing-masing yang tanda tangan sendiri, tapi untuk anak-anak kami wajibkan bawa surat keterangan untuk vaksinasi dari orang tua,” kata Wendy.
Wendy bilang ini harus dilakukan agar tidak dikomplain dari orang tua jika anaknya melakukan vaksinasi. “Jangan sampai petugas dikomplain karena vaksinasi,” ujarnya.
Wendy mengakui, untuk vaksinasi terhadap anak dibawah 17 tahun, mereka memakai vaksin jenis sinovac. Secara umum, Wendy menyebutkan di Kota Ambon baru 42 persen masyarakat yang menerima vaksinasi.
Dia menambahkan, jika sekolah mau menyiapkan muridnya untuk divaksinasi, maka pihaknya akan melakukan vaksinasi di sekolah langsung. Namun harus ada ijin dari orang tua murid.
Vaksinasi ini penting sehingga terbentuk kekebalan komunal sebagai upaya melawan covid-19. (ALFIAN)
Discussion about this post