Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- LOS, seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diduga telah melakukan perkosaan terhadap WAW, gadis 18 tahun.

Aksi tak senonoh itu terjadi di atas talud pantai, belakang rumah pelaku di salah satu Desa di Kecamatan Waesama, Bursel, Jumat malam (19/11/2021).

Kasus persetubuhan ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama, Senin (29/11/2021). Korban didampingi kakak kandungnya.

“Masih dalam pemeriksaan, sementara masih saksi, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan (terhadap) terlapor (pelaku),” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, Selasa (30/11/2021).

Kasus persetubuhan berawal saat korban digrebek pelaku, sedang berhubungan badan dengan pacarnya LRO. Saat ditangkap basah, LRO, pacar korban langsung kabur.

“Pacar korban lari meninggalkan korban sendiri tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin mengutip keterangan korban.

Setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan itu ke orang tua korban, pelaku yang merupakan tetangganya ini malah minta “jatah” dengan ancaman.

“Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.

Korban sempat beberapa kali menolak ancaman pelaku. Namun karena terus diancam, korban yang merasa ketakutan akhirnya melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban merasa ketakutan dan bingung sehingga dengan terpaksa melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Setelah kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan di Polsek Weasama kemarin (Senin) guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Djamaludin mengaku laporan polisi sudah diterima. Korban juga telah menjalani visum et repertum.

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu pakaian yang digunakan malam kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024