Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun

Editor by Editor
11/30/2021
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- LOS, seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diduga telah melakukan perkosaan terhadap WAW, gadis 18 tahun.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Aksi tak senonoh itu terjadi di atas talud pantai, belakang rumah pelaku di salah satu Desa di Kecamatan Waesama, Bursel, Jumat malam (19/11/2021).

Kasus persetubuhan ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama, Senin (29/11/2021). Korban didampingi kakak kandungnya.

“Masih dalam pemeriksaan, sementara masih saksi, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan (terhadap) terlapor (pelaku),” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, Selasa (30/11/2021).

Kasus persetubuhan berawal saat korban digrebek pelaku, sedang berhubungan badan dengan pacarnya LRO. Saat ditangkap basah, LRO, pacar korban langsung kabur.

“Pacar korban lari meninggalkan korban sendiri tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin mengutip keterangan korban.

Setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan itu ke orang tua korban, pelaku yang merupakan tetangganya ini malah minta “jatah” dengan ancaman.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.

Korban sempat beberapa kali menolak ancaman pelaku. Namun karena terus diancam, korban yang merasa ketakutan akhirnya melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban merasa ketakutan dan bingung sehingga dengan terpaksa melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Setelah kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan di Polsek Weasama kemarin (Senin) guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Djamaludin mengaku laporan polisi sudah diterima. Korban juga telah menjalani visum et repertum.

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu pakaian yang digunakan malam kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Buru SelatanOknum GuruPerkosaanPolres Pulau BuruPolsek Waesama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

Recommended Stories

Kakanwil Kemenkumham Maluku Diganti

Kakanwil Kemenkumham Maluku Diganti

03/04/2022
Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

10/07/2023
ODGJ DOBO

7 Hari Terperangkap dalam Konteiner, ODGJ Asal Dobo Ini Ditemukan Selamat di Surabaya

03/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In