Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun

Editor by Editor
11/30/2021
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- LOS, seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diduga telah melakukan perkosaan terhadap WAW, gadis 18 tahun.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Aksi tak senonoh itu terjadi di atas talud pantai, belakang rumah pelaku di salah satu Desa di Kecamatan Waesama, Bursel, Jumat malam (19/11/2021).

Kasus persetubuhan ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama, Senin (29/11/2021). Korban didampingi kakak kandungnya.

“Masih dalam pemeriksaan, sementara masih saksi, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan (terhadap) terlapor (pelaku),” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin, Selasa (30/11/2021).

Kasus persetubuhan berawal saat korban digrebek pelaku, sedang berhubungan badan dengan pacarnya LRO. Saat ditangkap basah, LRO, pacar korban langsung kabur.

“Pacar korban lari meninggalkan korban sendiri tanpa memakai celana, sedangkan korban tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahan tangan korban,” kata Djamaludin mengutip keterangan korban.

Setelah diamankan, bukannya melaporkan perbuatan itu ke orang tua korban, pelaku yang merupakan tetangganya ini malah minta “jatah” dengan ancaman.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak melayani pelaku berhubungan badan,” katanya.

Korban sempat beberapa kali menolak ancaman pelaku. Namun karena terus diancam, korban yang merasa ketakutan akhirnya melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban merasa ketakutan dan bingung sehingga dengan terpaksa melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Setelah kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan di Polsek Weasama kemarin (Senin) guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Djamaludin mengaku laporan polisi sudah diterima. Korban juga telah menjalani visum et repertum.

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu pakaian yang digunakan malam kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Buru SelatanOknum GuruPerkosaanPolres Pulau BuruPolsek Waesama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Next Post
Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

Tiga Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki Divonis Penjara 6 Tahun

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

KPK: Cegah Korupsi Tergantung Pengawasan yang Memadai

Recommended Stories

ilustrasi gantung diri

WNA Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri dalam Sel Imigrasi Ambon

12/29/2021
DPRD Maluku Dorong Pasar Mardika Dikelola Pemkot Ambon

DPRD Maluku Dorong Pasar Mardika Dikelola Pemkot Ambon

10/17/2023
Satgas OMB Salawaku Diminta Terus Pantau Sikon Politik

Satgas OMB Salawaku Diminta Terus Pantau Sikon Politik

10/25/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In