AMBONKITA.COM,– Â Menyusul ditangkapnya terduga teroris yang merupakan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memastikan tidak ada anasir teroris di MUI Maluku.
Abdullah Latuapo kepada ambonkita.com, Rabu (24/11/2021) melalui jaringan telepon, menegaskan tindakan yang dilakukan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang berinisial AZ itu merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga.
ââKami menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 sesuai amanat hukum untuk memberantas terorisme di Indonesia, itu tugas Densus, bahkan kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Densus selama ini dalam menjaga kesatuan NKRI,ââ tegas Latuapo.
Dia juga menyatakan apa yang dilakukan Densus adalah tindakan hukum maka pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
ââSoal apakah dia bersalah atau tidak nanti proses hukum yang membuktikan itu, yang pasti kita hargai proses hukum tersebut, ââ jelas Latuapo.
ââMakanya jangan ada yang membenturkan MUI dan Polri, karena ini upaya kita bersama menghentikan tindakan terorisme di Indonesia,ââ tegasnya.
Menyinggung kemungkinan adanya ideologi serupa di tubuh MUI Maluku, Latuapo memastikan akan bertindak tegas jika ada anasir teroris di MUI Maluku.
ââOtomatis kita lapor, tidak bisa dibiarkan, saya pribadi tidak setuju dengan tindakan terorisme dan Islam juga tidak mengajarkan hal seperti itu,ââ kata Latuapo.
Karena itu, dia berharap sinergitas antar Densus 88 dan MUI harus terus dijaga agar bersama-sama menyelesaikan kasus terorisme di Indonesia.
Dia menghimbau generasi muda Maluku tidak terjebak dengan ideologi-ideologi yang berbahaya seperti itu dan memiliki prinsip untuk menjaga NKRI sebagai negara Pancasila.
ââTindakan Densus 88 adalah upaya menjaga negara ini dari ideologi semacam itu, kita hargai dan dukung apa yang dilakukan Densus,ââ ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,  Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris bernama  Ahmad Zain, yang diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Pada waktu berdekatan, dua terduga teroris lain juga ditangkap yakni  Anung Al Hamat dan Farid Okbah.
Ketiga  terduga teroris ini ditangkap  di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (*)
Penulis : Insany Syahbarwaty
Discussion about this post