Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

Editor by Editor
05/14/2025
Reading Time: 2 mins read
0
PD. Panca Karya Diduga Gusur Kuburan Tua untuk Tempat Penampungan Kayu

AMBONKITA.COM,- Tak hanya menebang kayu, Perusahan Daerah (PD) Panca Karya, juga diduga menggusur sejumlah kuburan tua yang berada di Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

RELATED POSTS

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Penggusuran kuburan tua dilakukan hanya untuk dijadikan sebagai tempat penampungan kayu hasil penebangan pohon berjenis miranti. Warga setempat menyebutnya dengan nama Lopung (tempat penampungan kayu).

Tak terima dengan tindakan perusahan milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Rabu (14/5/2025).

Sejumlah orator dalam orasinya mengungkapkan, PD. Panca Karya telah merampas hak-hak masyarakat adat di kecamatan Waesama. Mereka menuntut agar PD. Panca Karya dapat mengembalikan hak-hak masyarakat adat.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya daerah pemilihan Buru juga didesak agar dapat memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari direksi PD. Panca Karya.

“Kita minta pertanggungjawaban PD Panca Karya atas pergusuran yang dilakukan terhadap kuburan-kuburan masyarakat adat. Ada sekitar 5-6 kuburan tua yang usianya ratusan tahun,” kata Ipan Latbual, Korlap II aksi demonstrasi kepada wartawan.

Menurutnya, penggusuran kuburan tua dilakukan hanya untuk dijadikan tempat operasional perusahaan. Lahan pekuburan tua dijadikan lopung, atau tempat penampungan kayu sementara sambil menunggu kapal untuk mengangkutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Masyarakat sempat mencegat aksi perusahaan. Bahkan sebagian masyarakat sudah melaporkan kepada aparat Polres (Buru Selatan),” ungkapnya.

Penggusuran lahan adat milik masyarakat adat dilakukan pihak BUMD sejak tanggal 20-an Maret 2025. “Saya rasa perusahan tidak kasih kompensasi. Kalau misalnya perusahaan bayar kompensasi saya yakin tidak ada perlawanan dari masyarakat,” jelasnya.

Mahasiswa Unpatti ini mengaku berbagai upaya perlawanan untuk mencegah aksi perusahaan telah dilakukan masyarakat. Mereka memasang plang (sasi) adat agar perusahaan tidak beroperasi namun sia-sia.

“Perusahaan operasi tebang kayu, kayu-kayu miranti. Dari data yang kita terima saat audensi dengan masyarakat adat itu (Penebangan kayu berjalan) sudah lama. Perusahaan melakukan pemeliharan dan hari ini mereka datang,” jelasnya.

Dikatakan, Panca Karya beroperasi di wilayah kecamatan Waesama. Ada 2 lokasi lopung yang dibuat perusahaan plat merah ini. Seperti di pantai dusun Hotiban, Desa Hote dan Desa Kayu Putih.

“Kami mendesak anggota DPRD khususnya dapil Buru sebagai representasi suara masyarakat adat di sana, kami minta untuk memanggil, mengevaluasi PD Panca Karya untuk bagaimana ada penanganan soal ini,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBuru SelatanPD Panca KaryaPenggusuran Kuburan TuaWaesama
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak
Headline

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

06/15/2025
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Next Post
Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

Kapolda Maluku Dorong Pendekatan Resolusi Konflik Berbasis Budaya Lokal

Recommended Stories

KPU Maluku

KPU Maluku Kembalikan Berkas Pendaftaran DPD RI Ali Talaohu

05/10/2023
Kecelakaan laut

Longboat Terbalik di Perairan Seram Timur, Satu Penumpang Tewas

07/20/2022
Anggota Satlantas Polres MBD Tewas Gantung Diri

Anggota Satlantas Polres MBD Tewas Gantung Diri

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In