AMBONKITA.COM,- Tak hanya menebang kayu, Perusahan Daerah (PD) Panca Karya, juga diduga menggusur sejumlah kuburan tua yang berada di Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Penggusuran kuburan tua dilakukan hanya untuk dijadikan sebagai tempat penampungan kayu hasil penebangan pohon berjenis miranti. Warga setempat menyebutnya dengan nama Lopung (tempat penampungan kayu).
Tak terima dengan tindakan perusahan milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Rabu (14/5/2025).
Sejumlah orator dalam orasinya mengungkapkan, PD. Panca Karya telah merampas hak-hak masyarakat adat di kecamatan Waesama. Mereka menuntut agar PD. Panca Karya dapat mengembalikan hak-hak masyarakat adat.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya daerah pemilihan Buru juga didesak agar dapat memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari direksi PD. Panca Karya.
“Kita minta pertanggungjawaban PD Panca Karya atas pergusuran yang dilakukan terhadap kuburan-kuburan masyarakat adat. Ada sekitar 5-6 kuburan tua yang usianya ratusan tahun,” kata Ipan Latbual, Korlap II aksi demonstrasi kepada wartawan.
Menurutnya, penggusuran kuburan tua dilakukan hanya untuk dijadikan tempat operasional perusahaan. Lahan pekuburan tua dijadikan lopung, atau tempat penampungan kayu sementara sambil menunggu kapal untuk mengangkutnya.
“Masyarakat sempat mencegat aksi perusahaan. Bahkan sebagian masyarakat sudah melaporkan kepada aparat Polres (Buru Selatan),” ungkapnya.
Penggusuran lahan adat milik masyarakat adat dilakukan pihak BUMD sejak tanggal 20-an Maret 2025. “Saya rasa perusahan tidak kasih kompensasi. Kalau misalnya perusahaan bayar kompensasi saya yakin tidak ada perlawanan dari masyarakat,” jelasnya.
Mahasiswa Unpatti ini mengaku berbagai upaya perlawanan untuk mencegah aksi perusahaan telah dilakukan masyarakat. Mereka memasang plang (sasi) adat agar perusahaan tidak beroperasi namun sia-sia.
“Perusahaan operasi tebang kayu, kayu-kayu miranti. Dari data yang kita terima saat audensi dengan masyarakat adat itu (Penebangan kayu berjalan) sudah lama. Perusahaan melakukan pemeliharan dan hari ini mereka datang,” jelasnya.
Dikatakan, Panca Karya beroperasi di wilayah kecamatan Waesama. Ada 2 lokasi lopung yang dibuat perusahaan plat merah ini. Seperti di pantai dusun Hotiban, Desa Hote dan Desa Kayu Putih.
“Kami mendesak anggota DPRD khususnya dapil Buru sebagai representasi suara masyarakat adat di sana, kami minta untuk memanggil, mengevaluasi PD Panca Karya untuk bagaimana ada penanganan soal ini,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS