Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Editor by Editor
03/24/2022
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Michael Leopold Hukom alias Maikel, tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Ambon. (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Michael Leopold Hukom alias Maikel, seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Ambon, ditangkap polisi.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam akan menusuk korban berinisial ACM menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada hari Senin (21/3/2022) oleh tim Buser,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Kamis (24/3/2022).

Maikel, kata Moyo, dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ia diancaman pidana paling lama 9 tahun.

Curas terjadi di jembatan perbatasan antara Desa Wayame dan Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (8/3/2022) sekira pukul 05.30 WIT.

“Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 5 juta. Korban masih merasa takut akibat dari ancaman pelaku,” tambah dia.

Moyo mengaku, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan membuntuti korban mulai dari Batu Gantung Kecamatan Nusaniwe. Korban saat itu mengendarai sepeda motornya dan meletakan tas pada gantungan depan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saat itu mulai sepi, tersangka langsung memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dari samping kanan.

“Tersangka menyuruh korban untuk berhenti dengan mengatakan ancaman “stop jang beta tikam se deng pisau” (stop atau saya tikam anda dengan pisau),” kata Moyo.

Karena merasa takut setelah diancam, korban kemudian memperlambat laju kendaraannya. Tersangka kemudian merampas tas yang digantung di tempat gantungan motor.

“Tersangka kami amankan bersama satu unit SMRD merk Suzuki Smash merah, sebuah HP IPHONE 8 Gold dan sebuah HP Samsung A10s. Tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Pencurian dengan kekerasanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post

Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Kairatu Dirasakan Hingga Ambon

Angka Vaksinasi di Maluku 71,43 Persen

Angka Vaksinasi di Maluku 71,43 Persen

Recommended Stories

Inkrah 8 Tahun Penjara, Terpidana Tagop Soulisa Dieksekusi ke Lapas Ambon

Inkrah 8 Tahun Penjara, Terpidana Tagop Soulisa Dieksekusi ke Lapas Ambon

08/12/2023
Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

05/18/2024
Kasau Disambut Gubernur Maluku

Disambut Gubernur, Kasau Dianugerahi Gelar Adat “Ama Elake Kai Saka Runa Sanaeo Maluku”

07/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In