Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Editor by Editor
03/24/2022
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Michael Leopold Hukom alias Maikel, tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Ambon. (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Michael Leopold Hukom alias Maikel, seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Ambon, ditangkap polisi.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam akan menusuk korban berinisial ACM menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada hari Senin (21/3/2022) oleh tim Buser,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Kamis (24/3/2022).

Maikel, kata Moyo, dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ia diancaman pidana paling lama 9 tahun.

Curas terjadi di jembatan perbatasan antara Desa Wayame dan Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (8/3/2022) sekira pukul 05.30 WIT.

“Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 5 juta. Korban masih merasa takut akibat dari ancaman pelaku,” tambah dia.

Moyo mengaku, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan membuntuti korban mulai dari Batu Gantung Kecamatan Nusaniwe. Korban saat itu mengendarai sepeda motornya dan meletakan tas pada gantungan depan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saat itu mulai sepi, tersangka langsung memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dari samping kanan.

“Tersangka menyuruh korban untuk berhenti dengan mengatakan ancaman “stop jang beta tikam se deng pisau” (stop atau saya tikam anda dengan pisau),” kata Moyo.

Karena merasa takut setelah diancam, korban kemudian memperlambat laju kendaraannya. Tersangka kemudian merampas tas yang digantung di tempat gantungan motor.

“Tersangka kami amankan bersama satu unit SMRD merk Suzuki Smash merah, sebuah HP IPHONE 8 Gold dan sebuah HP Samsung A10s. Tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Pencurian dengan kekerasanpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post

Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Kairatu Dirasakan Hingga Ambon

Angka Vaksinasi di Maluku 71,43 Persen

Angka Vaksinasi di Maluku 71,43 Persen

Recommended Stories

Tahun 2023 Maluku Diharapkan sudah Memiliki Anggaran Pemberantasan Pungli

Tahun 2023 Maluku Diharapkan sudah Memiliki Anggaran Pemberantasan Pungli

11/10/2022
Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

Mendagri Kunjungi Ambon, Kapolda: Awal yang Baik untuk Maluku

01/12/2024
Kasus curanmor

Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

10/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In