Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kacabjari Banda Dibui, Diduga Gelapkan Uang Barbuk Kerugian Negara

Editor by Editor
09/16/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kacabjari Banda Dibui, Diduga Gelapkan Uang Barbuk Kerugian Negara

Gambar Ilustrasi. (Foto: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,- Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Banda, Jafet Ohello, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (15/9/2025).

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Ohello diduga menggelapkan uang barang bukti (barbuk) senilai Rp402 juta. Uang ini merupakan barbuk kerugian negara yang disetor Terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Dari informasi yang diterima, Jafet Ohello dibui setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Jaksa fungsional yang kini bertugas di Kejaksaan Maluku Utara ini dijebloskan ke Rutan Ambon sekira pukul 17.30 WIT. “Iya benar, dia (Jafet) mantan jaksa kejari Ambon sudah ditahan tadi sore pukul 17.30 WIT,” kata sumber.

Penahanan Ohello juga diakui Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra. “Betul. Tadi sore sudah di rutan,” katanya.

Yustin Tunny, kuasa hukum Pelapor kasus penggelapan ini juga membenarkan penahanan Ohello. “Kami dapat info demikian, dia ditahan di Rutan Ambon, sore tadi,” kata Tunny melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon (Kacabjari) di Banda, Jafet Ohello yang diduga telah ditetapkan tersangka jau hari oleh penyidik Pidsus Kejaksan setempat.

Jafet diduga terlibat kasus dugaan penggelapan alat bukti berupa penyetoran kerugian keuangan negara oleh terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus ini menyeret Marten Parinussa, Syane Nanlohy, Petrus Marina, dan Welmon Rikumahua, dan Sutoyo sebagai Tersangka. Khusus untuk Sutoyo masih dalam pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, sementara empat lainnya telah bersatus Terpidana.

Untuk Jaksa Jafet yang saat ini, sedang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara disebut telah melalui serangkaian pemeriksaan baik secara internal di tingkat pengawasan, maupun ditahap penyidikan Pidsus sudah dilakukan. Namun, statusnya belum diumumkan lembaga adhyaksa itu.

Dalam kasus ini Jafet tidak terjerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana asal muasal dari sumber kerugian keuangan negara dari kasus Bandara Udara Banda tahun 2014, namun Jaksa Jafet disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan.

“Dia Pasal sendiri, Pasal penggelapan. Waktu pemeriksaan itu memang dia membantah. Hanya saja bukti kuat, silahkan bantah. Kita lihat nanti. Statusnya segera diumumkan, sabar,” ujar sumber itu.

Pengacara Terpidana, Justin Tunny mendesak Kejati Maluku segera mengumumkan status hukum dari mantan Kacabajari Banda itu. Pasalnya, proses hukum terhadap bersangkutan terbilang lama.

“Ya, kalau kita ya, tentu kami desak Kejati Maluku secepatnya umumkan status hukum Jafet Ohello,” tegas Tunny singkat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejati Maluku. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Selasa (16/9/2025) pagi belum membalas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Jafet OhelloKasus Penggelapan Uang Kerugian NegaraKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tanaman Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo Ditebang OTK

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Recommended Stories

Kementerian ESDM Terbit WPR, Koperasi Soar Pito Soar Pa Minta Gubernur Beri Izin Beraktivitas di Gunung Botak

Kementerian ESDM Terbit WPR, Koperasi Soar Pito Soar Pa Minta Gubernur Beri Izin Beraktivitas di Gunung Botak

02/04/2023
Dibakar, BKSDA Maluku Musnahkan Kayu Gaharu Seberat 1,5 Ton

Dibakar, BKSDA Maluku Musnahkan Kayu Gaharu Seberat 1,5 Ton

03/05/2024
Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

06/23/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In