AMBONKITA.COM,- Pertemuan rekonsiliasi perdamaian antara warga Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya terwujud. Kedua pihak sepakat damai di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11/2022).
Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, berharap, setelah pertemuan rekonsiliasi ini dilakukan maka tahapan selanjutnya seperti pemulangan pengungsi Kariu dari Aboru segera bisa diwujudkan.
“Hasil dari rekonsiliasi ini kita harapkan segera diwujudkan sesuai yang tadi di programkan. Ada beberapa program dan kegiatan yang disampaikan oleh (Penjabat) Bupati Maluku Tengah,” kata Sadali usai pertemuan rekonsiliasi Negeri Pelauw dan Kariu di lantai VII Kantor Gubernur Maluku.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ini juga berharap pertemuan rekonsiliasi ini bisa mewujudkan perdamaian abadi antara masyarakat negeri Pelauw dengan Kariu.
“Timeline yang telah ditentukan pada tanggal 22 Desember 2022 (warga Kariu akan kembali dari Aboru). Mudah-mudahan bisa dilaksanakan Natal bersama dan itu yang kita harapkan,” katanya.
Pernyataan bersama yang sudah disepakati oleh kedua masyarakat melalui Raja Negeri Pelauw dan Penjabat Negeri Kariu diharapkan dapat berjalan aman dan damai selamanya.
“Dan tadi sudah ada pernyataan bersama dari kedua belah pihak dan kita harapkan kedamaian abadi, semua itu bisa terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah,” harapnya.
BACA JUGA:Â Rekonsiliasi Pelauw dan Kariu Terwujud, Ini Harapan Kapolda Maluku
Senada dan di tempat yang sama, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhammat Marasabessy, mengaku kedua pihak telah sepakat berdamai. Meski masih ada beberapa tuntutan dari masyarakat Pelauw.
“Memang ada beberapa tuntutan dari masyarakat Pelauw dan kita akan segera tindak lanjut. Bahkan besok kita akan lakukan beberapa kegiatan yang bekerja sama dengan TNI, Polri, masyarakat Pelauw dan masyarakat Kariu (terkait tuntutan masyarakat Pelauw),” kata Marasabessy.
Terkait dengan pemulangan pengungsi, Marasabessy mengaku pihaknya melakukan sejumlah langkah strategi yang sudah dibicarakan secara bersama.
“Kita sebelumnya akan menyiapkan hunian sementara kepada mereka dan membantu pasokan makanan hingga Januari 2023,” jelasnya.
Rencana penyiapan hunian sementara, kata Marasabessy, merupakan bagian dari 21 program yang akan dilaksanakan. Termasuk penyediaan air bersih yang bekerja sama dengan Balai.
Ia mengaku terdapat 91 rumah yang tercatat masih cukup bagus untuk ditinggali oleh pemiliknya. Olehnya itu pihaknya akan segera melakukan pembersihan lingkungan, bekerjasama dengan TNI, Polri dan kedua masyarakat.
“Kami sangat bersyukur karena ada Bapak Raja dan masyarakat Pelauw yang sudah dengan tulus menerima saudara dari Kariu. Mereka akan kembali secara bertahap dan puncaknya direncanakan tanggal 22 Desember bersamaan dengan pelaksanaan Natal bersama,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, didampingi Dandim 1504 Ambon, Kolonel Inf Zamril Philiang, mengaku mendukung semua proses rekonsiliasi perdamaian.
“Kita mendukung semua prosesnya. Intinya pasca pertemuan rekonsiliasi ini ada tahapan-tahapan rencana aksi bagaimana untuk pengembalian masyarakat Kariu. Kemudian kita akan siapkan pengamanan jadi saya bersama Dandim akan menyiapkan atau kita maksimalkan area pengamanan. Kita siapkan beberapa pos pengamanan Jumlahnya ada sekitar 5 pos,” katanya.
Arthur berharap tahapan rekonsiliasi perdamaian hingga pemulangan pengungsi Kariu bisa berjalan aman dan lancar.
“Kami berharap semoga tahapan ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pertemuan rekonsiliasi antara warga Negeri Pelauw dan Kariu digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022).
Kegiatan itu dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy.
Hadir pula para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dari negeri Pelauw dan Kariu.
Kesepakatan damai antara kedua pihak tertuang secara tertulis yang ditandatangani Raja Negeri Pelauw, dan Penjabat Negeri Kariu. Kemudian disaksikan oleh Pemerintah Pusat melalui KSP dan para stakeholder di Maluku dan kabupaten Maluku Tengah.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post