AMBONKITA.COM,- Hingga saat ini, Rumah Aman yang merupakan tanda hadirnya negara dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan, khususnya anak dan perempuan, belum tersedia di Kota Ambon.
Kegunaan Rumah Aman sendiri selain untuk melindungi mereka yang menjadi korban kekerasan, juga untuk memberikan edukasi maupun pemulihan psikologi.
Rumah Aman belum dimiliki di Kota Ambon. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari 2022 hingga kini cukup tinggi.
Hal ini tentu akan berpengaruh bagi kelangsungan hidup para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan seksual seperti pemerkosaan/persetubuhan dan pencabulan, serta penganiayaan, maupun kekerasan dalam rumah tangga lainnya.
Melihat belum tersedianya Rumah Aman di ibukota provinsi Maluku ini, Kepolisian Resort (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, angkat bicara.
BACA JUGA:Â Kapolda Maluku Minta Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan, Lindungi Psikologi Anak
“Tolong dari pemerintah terkait dapat menyiapkan rumah aman untuk melindungi korban di bawah umur. Juga agar kondisi psikologi korban bisa kembali dipulihkan. Kasihan mereka,” harap Ipda Moyo Utomo, PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Sejak Januari 2022, kasus kekerasan perempuan dan anak cukup tinggi di wilayah hukum Polresta Ambon.
Belakangan ini, marak terjadi kasus kekerasan seksual seperti persetubuhan dan pencabulan anak. Mirisnya, pelaku persetubuhan adalah orang tua kandung sendiri.
“Sementara ini untuk korban kekerasan seksual tinggal di rumah pendamping P2TP2A Kota Ambon,” ungkapnya.
Mengingat rumah aman penting, salah satunya untuk memulihkan kondisi psikologi korban kekerasan seksual, Moyo berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini.
“Diharapkan pemerintah terkait mungkin bisa menyiapkan rumah aman, karena sementara ini di Ambon belum ada,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post