Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pemilik 25 Paket Ganja Divonis Enam Tahun Penjara

Editor by Editor
01/15/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus narkoba, Yonas Leasiwal, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Senin (15/1/2024).

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

Pemilik 25 paket narkotika jenis ganja itu dihukum pidana penjara selama 6 tahun dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Hakim Martha Maitimu.

Majelis Hakim menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bentuk tanaman. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Brimob Sterilisasi Lokasi Kegiatan Capres Anies di Ambon

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yonas Leasiwal dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Hakim Martha dalam amar putusannya.

Selain hukuman kurungan badan, Terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Majelis hakim juga menyatakan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis ganja dan 1 buah tas warna hitam bertuliskan vision, dirampas untuk dimusnahkan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah mendengar vonis Majelis Hakim, baik Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima putusan tersebut.

Sebelumnya, vonis Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Terdakwa selama delapan tahun penjara.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGanjaKasus NarkobaMajelis HakimPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Next Post
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Karena Uang Pria Paruh Baya di Ambon Ini Tega Setubuhi Anak Bawah Umur

05/08/2023
Wakapolda Beri Arahan Khusus Ini untuk Personel Narkoba

Wakapolda Beri Arahan Khusus Ini untuk Personel Narkoba

09/26/2024
Tinjau Seleksi Penerimaan Polri 2022, Ini Harapan Kapolda Maluku

Tinjau Seleksi Penerimaan Polri 2022, Ini Harapan Kapolda Maluku

04/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In