Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pemilik 25 Paket Ganja Divonis Enam Tahun Penjara

Editor by Editor
01/15/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus narkoba, Yonas Leasiwal, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Senin (15/1/2024).

RELATED POSTS

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas

Pemilik 25 paket narkotika jenis ganja itu dihukum pidana penjara selama 6 tahun dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Hakim Martha Maitimu.

Majelis Hakim menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bentuk tanaman. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Brimob Sterilisasi Lokasi Kegiatan Capres Anies di Ambon

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yonas Leasiwal dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Hakim Martha dalam amar putusannya.

Selain hukuman kurungan badan, Terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Majelis hakim juga menyatakan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis ganja dan 1 buah tas warna hitam bertuliskan vision, dirampas untuk dimusnahkan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah mendengar vonis Majelis Hakim, baik Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima putusan tersebut.

Sebelumnya, vonis Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Terdakwa selama delapan tahun penjara.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGanjaKasus NarkobaMajelis HakimPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas
Ambonku

Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas

04/21/2026
Kapolda Maluku Ajak Mama-mama Sahabat Polisi di Leihitu Cegah Potensi Konflik
Ambonku

Kapolda Maluku Ajak Mama-mama Sahabat Polisi di Leihitu Cegah Potensi Konflik

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Next Post
Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pertemuan Cawapres Gibran dengan Raja-raja di Ambon Memenuhi Syarat

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Polisi Sosialisasi Kamtibmas di Lapas Ambon

Recommended Stories

PSBB Transisi, Anggota DPRD Temui Banyak Warga Miskin Baru Belum Terima Bantuan

PSBB Transisi, Anggota DPRD Temui Banyak Warga Miskin Baru Belum Terima Bantuan

07/23/2020
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanimbar Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanimbar Ditangkap Polisi

10/09/2021
Razia Miras Sopi

700 Liter Sopi yang Diselundupkan dari Seram Digagalkan Polisi

08/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In