Categories: HeadlineMaluku

Pemuda Demo Tuntut Komisioner KPU Maluku Tenggara yang Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Dipecat

Ketua KPU Malra : Akan Ditangani Sesuai Aturan

Share

Sementara menurut Ketua KPU Maluku Tenggara, Wawan Oat, proses untuk pencopotan bukan kewenangan KPU Malra tapi kewenangan KPU RI dan DKPP.

”Pada dasarnya kami akan tindak lanjuti tuntutan pendemo sesuai aturan dan kewenangan lembaga, meski informasinya masih simpang siur, namun pada saat kejadian saya dan teman-teman memanggil yang bersangkutan melalui rapat yang kami gelar, karena masih dugaan, jadi masih perlu diinvestigasi lebih lanjut,” kata Wawan.

Memang menurut Wawan, terkait moralitas anggota KPU tidak sebatas kerja kelembagaan tapi juga mengikat tingkah laku dan perbuatan anggota komisioner, jadi menurut Wawan jika memang pihak yang dirugikan memiliki bukti kuat bisa langsung ke DKPP.

Perlu diketahui, peristiwa dugaan perselingkuhan ini terjadi sekitar bulan September 2020,  oknum komisioner KPUD Malra, berinisial AR diduga terlibat perselingkuhan dengan isteri pamannya sendiri.

Keduanya menurut Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Hamin Siompu yang dikonfirmasi, mengatakan memang ada laporan dugaan perselingkuhan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap oknum komisioner tersebut.

Peristiwa diawali adanya penggrebekan AR anggota komisioner KPU Malra dan EM salah satu ASN,  di Desa  Fiditan, Kota Tual, Sabtu (5/9/2020) dini hari.

Informasi yang dikumpulkan AmbonKita.com menyebutkan, pada dini hari tersebut, saat suami EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah menemui EM.
Karena sudah mencurigai sepak terjang  AR dan EM, keluarga suami EM memintanya pulang daari Kei Besar malam itu juga dan melakukan penggrebekan bersama.
AR berhasil digerebek saat akan kabur lewat jendela teras rumah, namun tertangkap dan babak belur dihajar suami dan kerabatnya.
Setelah itu, AR langsung diantar ke Polsek Dullah Utara untuk diinterogasi, akibat penganiayaan tersebut AR sempat dirawat karena luka parah.
”Informasi darinya karena merasa difitnah dia mengaku tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, sekarang dia juga sudah lapor kasus penganiayaan atas dirinya ke Polres,” jelas Wawan.

 

 

Page: 1 2

Recent Posts

Komnas HAM Maluku Menghimbau Warga Kota Ambon tidak Termakan Isu Provokatif

AMBONKITA.COM,- Menyikapi bentrok yang terjadi antar kelompok pemuda di sekitar Tugu Trikora, Kota Ambon, Minggu…

01/12/2025

Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Jangan Mau Diadudomba

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, mengajak masyarakat kota Ambon agar…

01/12/2025

Personel Polda Maluku Patroli Jalan Kaki, Pelaksanaan Ibadah di Gereja Silo Berlangsung Aman

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku melakukan patroli jalan kaki untuk mengamankan pelaksanaan ibadah umat Kristiani…

01/12/2025

Bentrok Antar Pemuda Pecah di Tugu Trikora Ambon, Dipicu Miras

AMBONKITA.COM,- Bentrok antar sekelompok pemuda pecah di kota Ambon, Minggu (12/1/2025) dini hari. Diduga, kejadian…

01/12/2025

Polda Maluku Tangkap Tiga Pelaku TPPO di Masohi

AMBONKITA.COM,- Aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus dugaan…

01/10/2025

Angin Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Morela

AMBONKITA.COM,- Belasan rumah di Negeri Morela, Kecamatan Leitimur, Kabupaten Maluku Tengah, rusak diterjang angin puting…

01/10/2025