Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

Editor by Editor
11/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan satu unit speedboat pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK mengungkapkan, barang bukti B3 yang diamankan diantaranya 25 kaleng cianida dan 320 karung karbon.

Bahan-bahan tersebut diduga akan digunakan dalam pertambangan emas illegal di wilayah gunung botak, kabupaten Buru.

“Selain barang bukti, tim opsnal juga mengamankan sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan,” kata Kombes Areis, Selasa (19/11/2024).

Penyelundupan B3 terungkap setelah unit Opsnal Satreskrim Polres Buru melaksanakan patroli di wilayah hukumnya sekira pukul 05.10 WIT.

Saat patroli, tim melihat satu unit speedboat yang sedang melaju dengan muatan berat. Speedboat ini dinilai tidak wajar menuju ke arah desa Sanleko.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Melihat kondisi tersebut tim langsung membagi tugas untuk melakukan pemantauan di jalur laut dan lokasi pembongkaran.

Saat melakukan pemantauan ditemukan 18 kaleng CN. Bahan kimia ini sudah diangkut ke atas truck warna biru dengan nomor polisi DE 8939 DU.

“Selanjutnya tim opsnal kembali merapat dan menuju tempat pembongkaran kedua yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari tempat diparkirkannya mobil truck warna biru, kemudian tim mendapati tujuh (7) kaleng CN dan lima (5) karung karbon yang berada di bibir pantai,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, aparat Satreskrim Polres Buru langsung mengamankan nahkoda speedboat bersama para ABK ke Markas Polres Buru untuk diinterogasi.

Hasil interogasi terungkap barang tersebut diangkut dari Desa Laha, kota Ambon, pada Kamis 14 November 2024. “Jumlah barang yang diangkut yang diduga B3 yaitu karbon sebanyak 320 karung dan 25 kaleng cianida,” tambahnya.

Selain nahkoda dan ABK speedboat, tim Opsnal juga mengamankan sopir truck, dan kenek. “Mereka langsung dibawa ke Polres Buru untuk dilakukan penegakkan hukum,” ungkapnya.

9 terduga pelaku yang diamankan yaitu sopir dan kenek truck berinisial MK (49 tahun), dan RRE (25). Kemudian nahkoda speedboat berinisial MD (43) bersama 6 ABK yakni SS (47), HP, SM (49), TU (47), AL (29), dan RK.

“Sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan ini masih terus didalami peran mereka saat ini. Sementara ini status mereka masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah tergantung hasil lidik nanti,” pungkas Kombes Areis.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNamleapenyelundupan cianida
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
Dua Oknum PNS Pemakai Narkotika di Ambon Ditangkap Polisi

Dua Oknum PNS Pemakai Narkotika di Ambon Ditangkap Polisi

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

Recommended Stories

Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga Pejambret Sadis di Ambon Ini Diringkus, Terancam 12 Tahun Penjara

03/17/2022
Atlet Tinju dan Bidan di FKTP Sangat Terpencil di Maluku Ini Dapat Penghargaan Kapolda

Atlet Tinju dan Bidan di FKTP Sangat Terpencil di Maluku Ini Dapat Penghargaan Kapolda

10/21/2023
Lagi, Rekor Muri 500 Sajian Makanan Olahan dari Sagu akan Dipecahkan di Maluku

Lagi, Rekor Muri 500 Sajian Makanan Olahan dari Sagu akan Dipecahkan di Maluku

08/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In