Penyuap Mantan Bupati Bursel Dihukum 1,8 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir

Share

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Ivana Kwelju, penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Solissa, ini divonis bersalah, Selasa (9/8/2022).

Direktur PT. Vidi Citra Kencana, ini dihukum ringan selama 1,8 tahun penjara. Vonis putusan itu dibaca majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Divonis ringan, Ivana Kwelju langsung menerima putusan majelis hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faisal. Sementara jaksa KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Selain diputus ringan, Ivana Kwelju yang mendekam di sel tahanan Lapas Perempuan Ambon ini, juga dihukum membayar denda sebesar Rp 60 juta, subsider 3 bulan kurungan.

“Mengadili, menghukum terdakwa dengan hukuman selama 1,8 tahun penjara dipotong masa tahanan,” ucap Hakim Ketua dalam amar putusannya.

BACA JUGA: Minta Keringanan Hukuman, Penyuap Mantan Bupati Bursel: Saya Tulang Punggung Keluarga

Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono. Uang ratusan juta yang diberikan kepada Tagop (berkas terpisah) bertujuan agar terdakwa selaku kontraktor mendapatkan proyek jalan dalam kota Namrole.

Uang senilai ratusan juta diberikan terdakwa ke Tagop sebanyak dua kali. Pengiriman pertama sebesar Rp 200 juta, dan kedua juga Rp 200 juta.

“Uang pemberian terdakwa Ivana Kwelju ditransfer dari rekening PT. Vidi Citra Kencana ke rekening milik Johny Kasman (berkas terpisah) yang adalah orang kepercayaan terdakwa Tagop Sudarsono,” sebut hakim.

Setelah menerima transferan uang itu, Tagop kemudian memerintahkan serta mengarahkan panitia tender proyek jalan dalam kota Namrole untuk memenangkan terdakwa Ivana Kwelju.

Untuk diketahui, pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, terdakwa dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Page: 1 2

Recent Posts

Tim Divisi Humas Polri Kunjungi Polda Maluku, Ini yang Dilakukan

AMBONKITA.COM,- Tim bimbingan teknis (bimtek) Divisi Humas Polri melakukan kunjungan kerja di Markas Polda Maluku,…

10/15/2024

Tinggal 29 Hari, Kampanye Harus Berintegritas, Sehat, Jujur, Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Kampanye pemilihan kepala daerah untuk calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali…

10/15/2024

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Wanita Polda Maluku melakukan kegiatan mangente atau mengunjungi anak sekolah yang bertujuan memberikan…

10/15/2024

Hari Ini Polda Maluku Tetapkan Tersangka Penimbunan Pertalite di Ambon

AMBONKITA.COM,- Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku, mengantongi…

10/15/2024

Siswa SPN Latihan Tembak di Mako Brimob Maluku

AMBONKITA.COM,- Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) melakukan latihan tembak di Markas Komando Satuan Brimob Polda…

10/14/2024

Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden…

10/14/2024