Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

Editor by Editor
12/16/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Perjuangkan Masyarakat Adat di DPD RI, Senator Boy Latuconsina Dapat Apresiasi dari UKIM

Senator muda asal Maluku, Bisri AS Shiddhiq Latuconsina (pakai syal oranye) saat bertemu Rektor UKIM dan staf pada Senin (16/12/2024). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,– Senator muda asal Maluku, Bisri AS Shiddhiq Latuconsina, kembali menjadi sorotan setelah memperjuangkan isu-isu penting terkait hak ulayat dan masyarakat hukum adat pada rapat kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, berbagai poin penting yang menyangkut kesejahteraan masyarakat turut dibahas.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Apresiasi kepada lelaki yang akrab disapa Boy Latuconsina ini, seperti disampaikan pihak Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) di Ambon, saat dia melakukan kunjungan silaturahmi ke lembaga pendidikan yang dikenal sebagai “Kampus Orang Basudara” ini, Senin (16/12/2024).

Pada diskusi santai dan hangat di kunjungan silaturahmi tersebut pihak UKIM juga menyoroti berbagai permasalahan mendesak di daerah Maluku.

Masalah Perguruan Tinggi di Maluku: Ketimpangan Dukungan Pemerintah

Salah satu isu utama yang diangkat oleh Rektor Universitas Kristen Maluku, Dr. Henky H. Hetharia, adalah ketimpangan perlakuan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Maluku.

Dukungan pemerintah daerah terhadap PTN dianggap jauh lebih besar dibandingkan PTS, terutama dalam hal bantuan operasional, tunjangan sertifikasi dosen (TUKIN), dan alokasi dana khusus.

Hetharia menyampaikan perbedaan signifikan ini berdampak langsung pada pemerataan kesejahteraan di kalangan perguruan tinggi swasta. Ia juga menyoroti perlunya dukungan untuk mahasiswa kurang mampu, terutama melalui beasiswa seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami berharap agar kunjungan Bapak Bisri Latuconsina sebagai anggota DPD RI Komite I dapat menyampaikan keluhan kami kepada Kementerian Pendidikan. Bantuan beasiswa seperti KIP sangat diperlukan untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Maluku,” ungkapnya.

Hak Ulayat dan Dampaknya pada Ekonomi Masyarakat

Pada pertemuan silaturahmi ini, perhatian utama juga terfokus pada keluhan mahasiswa terkait hak ulayat. Banyak mahasiswa di Maluku mengeluhkan dampak masalah hak ulayat terhadap ekonomi keluarga mereka.

“Konflik seputar pengelolaan tanah adat sering kali menjadi penyebab menurunnya pendapatan keluarga, yang akhirnya memengaruhi biaya pendidikan anak-anak mereka,” ungkap Hetharia.

Masalah ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi merugikan keberlangsungan masyarakat hukum adat di Maluku.

Senator Boy Latuconsina menegaskan pentingnya undang-undang yang mampu melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, dan mendukung pemanfaatan tanah ulayat secara berkeadilan.

“Kita harus memastikan hak-hak masyarakat hukum adat di Maluku tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi melalui regulasi yang jelas. Saya akan terus mendorong terbitnya undang-undang yang memberikan perlindungan penuh bagi hak ulayat masyarakat adat,” ujarnya.

Dorongan untuk UU Masyarakat Hukum Adat

Langkah senator muda ini mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Rektor I UKIM Dr. M. H. Pentury. Ia menyatakan kesiapan seluruh akademisi untuk memberikan saran, literasi, dan ide terkait rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

“Kami mendukung penuh langkah Bapak Bisri Latuconsina untuk mendorong terbitnya UU Masyarakat Hukum Adat. Sebagai akademisi, kami siap memberikan kontribusi berupa pemikiran, literatur, dan ide demi menyukseskan perjuangan ini,” ungkapnya.

Tantangan Lulusan dan Lapangan Kerja di Maluku

Selain isu hak ulayat, masalah ketenagakerjaan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Wakil Rektor III Wakil Rektor III UKIM David M. Salakory, menyoroti tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi di Maluku setiap tahunnya yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja.

“Setiap tahun, jumlah lulusan sarjana terus bertambah, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, lapangan kerja di Maluku sangat terbatas. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Boy Latuconsina menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan peluang kerja baru di Maluku. Ia berjanji akan membawa isu ini ke tingkat nasional agar perhatian terhadap pembangunan ekonomi di wilayah Maluku semakin meningkat.

Terkait pendidikan, menurut Boy, dirinya akan menyampaikannya ke Komite III. “Kami minta dukungan dari akademisi di Maluku, khususnya UKIM untuk membantu, dengan melakukan kajian serta dukungan literatur atau artikel-artikel yang dapat menjadi referensi untuk perjuangam bersama ini. Harapan saya Maluku dapat menjadi ujung tombak perjuangan masyarakat adat di negara ini,” tuturnya.

Harapan untuk UU Provinsi Kepulauan dan Kebijakan Transportasi Mahasiswa

Rektor UKIM juga berharap agar DPD RI dapat mendorong terbitnya UU Provinsi Kepulauan, yang diharapkan dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk daerah-daerah kepulauan seperti Maluku. Selain itu, ia juga menyarankan agar mahasiswa diberikan kebijakan khusus berupa transportasi laut gratis saat hari-hari besar keagamaan.

“Banyak mahasiswa di Maluku harus mengeluarkan biaya besar untuk pulang ke kampung halaman saat hari raya. Kami berharap ada kebijakan transportasi laut gratis untuk membantu meringankan beban mereka,” tambahnya.

Rapat kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri pekan lalu menjadi momen penting untuk memperjuangkan isu-isu strategis di Maluku. Dari masalah ketimpangan dukungan perguruan tinggi hingga konflik hak ulayat, senator muda Bisri AS Shiddhiq Latuconsina menunjukkan komitmennya untuk membawa perubahan nyata.

Dukungan dari akademisi dan masyarakat memberikan optimisme bahwa perjuangan ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat Maluku, khususnya masyarakat hukum adat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBoy LatuconsinaUKIM
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Sapa Siswa Diktuba di SPN Polda Maluku, Kapolda: Anggota Polri Dituntut sebagai Problem Solving

Sapa Siswa Diktuba di SPN Polda Maluku, Kapolda: Anggota Polri Dituntut sebagai Problem Solving

Kapolda Ingatkan Personel Polair Tingkatkan Perlindungan untuk Masyarakat Pesisir di Maluku

Kapolda Ingatkan Personel Polair Tingkatkan Perlindungan untuk Masyarakat Pesisir di Maluku

Recommended Stories

UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

UU ITE Makan Korban Lagi, Aktifis HMI Ambon Ditangkap karena Cuitan Medsos

07/27/2021
Demo Pro dan Kontra; Desak Kejati Maluku Tetapkan Dirut PT Kalwedo Tersangka

Demo Pro dan Kontra; Desak Kejati Maluku Tetapkan Dirut PT Kalwedo Tersangka

09/27/2021
Bawaslu Provinsi Maluku

3.715 Data Pemilih TMS Masih Ditemukan Bawaslu Maluku

06/15/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In