Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Dugaan Korupsi di MBD Segera Disidangkan di PN Tipikor Ambon

Editor by Editor
11/15/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan coldstorage di dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon.

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Perkara yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar atau tepatnya senilai Rp 1.751.488.075 ini dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten MBD, Senin (15/11/2021).

Di kasus itu terdapat tiga orang tersangka yang dijerat. Masing-masing Kepala Dinas Perikanan MBD, yaitu JJK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AG sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST selaku penyedia jasa.

“Tadi tim JPU Kejari MBD melimpahkan berkas perkara Tipikor dugaan penyimpangan pekerjaan pada dinas perikanan Kabupaten MBD tahun 2015 di PN Tipikor Kelas IA Ambon,” kata Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi di Dinas Perikanan MBD Tiba di Ambon

Pelimpahan berkas ketiga tersangka kasus dugaan penyimpangan pekerjaan pabrik es skala kecil tenaga surya, dengan kapasitas 2 ton per hari itu, dilakukan setelah dinyatakan lengkap.

“Perkara dimaksud berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) BPKP Maluku sejumlah Rp 1.751.488.075. Pelimpahan tadi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan akan segera disidangkan,” tambah dia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tiga tersangka kasus itu sendiri tiba dari Kabupaten MBD di Kota Ambon pada Kamis (11/11/2021). Mereka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Khusus tersangka AG, ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Tiga tersangka tersebut tiba di Kantor Kejati Maluku pada pukul 16.30 WIT. Mereka kemudian digiring ke Rutan dan Lapas Perempuan Ambon sekitar pukul 17.37 WIT.

Tersangka JJK dan ST dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM. Sementara AG dibawa ke Lapas Perempuan menggunakan mobil pribadi DE 1100 AH.

Tiga tersangka diduga sudah melakukan kejahatan dengan melakukan penyimpangan pada proyek tersebut sebagaimana tertuang dalam PAGU 2015 sebesar lebih dari Rp 2 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001, jo pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten MBDKabupaten Maluku Barat DayaKejaksaan Negeri Maluku Barat DayaKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi proyek coldstoragePengadilan Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Next Post
SDM Satpol Pp Perlu Ditingkatan untuk Lindungi Masyarakat

SDM Satpol Pp Perlu Ditingkatan untuk Lindungi Masyarakat

Rawat Anak Jalanan Anggota Polisi di Ambon Masuk 76 Icon Prestasi Pancasila

Rawat Anak Jalanan Anggota Polisi di Ambon Masuk 76 Icon Prestasi Pancasila

Recommended Stories

Vaksinasi Covid di Maluku Mencapai 69 Persen

Vaksinasi Covid di Maluku Mencapai 69 Persen

02/16/2022
Eks Bupati Bursel Dituntut Penjara 4 Tahun di Kasus TPPU

Eks Bupati Bursel Dituntut Penjara 4 Tahun di Kasus TPPU

06/04/2024
Polda Maluku

Tujuh Polisi Dapat Penghargaan, Ini yang Mereka Lakukan

12/07/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In