Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Pengadilan Tipikor Ambon

Editor by Editor
11/24/2021
Reading Time: 1 min read
0
Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Pengadilan Tipikor Ambon

AMBONKITA.COM,- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipkor) Ambon, Rabu (24/11/2021).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Perkara yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar ini menjerat tiga orang tersangka masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo.

“Hari ini kami sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo. Pelimpahan berkas dipimpin Kasi Penuntutan Achmad Attimimi,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com.

Wahyudi mengaku, pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor Kelas IA Ambon ini dilakukan setelah surat dakwaan dinyatakan rampung.

“Dengan demikian tidak lama lagi, perkara itu akan segera disidangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PT Kalwedo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya yang mengelola KMP Marsela.

Pada tahun 2016-2017, terjadi penyalahgunaan anggaran operasional KMP Marsela. Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP Maluku, kasus korupsi ini telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kejati Maluku kemudian menjerat tiga tersangka masing-masing Lukas Tapilouw, Manager Keuangan, Jois Lerick dan Bily Ratuhonlory selaku Plt Direktur PT Kalwedo.

Lukas Tapilouw, dan Bily Ratuhonlory ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon. Sementara Jois Lerick ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Maluku Barat DayaKejati MalukuKorupsi di PT KalwedoPN Tipikor Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Next Post
Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88,   MUI Maluku :  Jika Ada Anasir Teroris   Otomatis Lapor Polisi

Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI Maluku : Jika Ada Anasir Teroris Otomatis Lapor Polisi

Ini Penjelasan Danlanud Pattimura Cabut Plang Rekomendasi DPRD Ambon

Ini Penjelasan Danlanud Pattimura Cabut Plang Rekomendasi DPRD Ambon

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Karena Uang Pria Paruh Baya di Ambon Ini Tega Setubuhi Anak Bawah Umur

05/08/2023
Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

12/28/2021
Bantuan kebakaran Mardika

Bea Cukai Maluku & Komunitas Raudhoh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mardika Ambon

12/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In