Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

Editor by Editor
12/28/2021
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

Kapolsek Leihitu Iptu Julkisno Kaisupy tampak sedang mengevakuasi seorang anak kecil dari speedboat Rikma yang mati mesin ke speedboat penyelamat Teluk Huamual Star di perairan antara Pulau Ambon dan Seram, Selasa (27/12/2021). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Personil Polsek Leihitu bersama Koramil, dan Satgas BKO Yon Arhanud 11, bersama masyarakat setempat berhasil selamatkan 31 orang penumpang Speedboat Rikma yang mengalami mati mesin di tengah gelombang besar.

RELATED POSTS

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Speedboat naas itu mengalami mati mesin setelah berangkat dari Dusun Katapang, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat, hendak menuju Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (28/12/2021).

“Tadi salah satu penumpang speedboat menghubungi saya meminta pertolongan sekitar pukul 10.00 WIT. Katanya mereka sedang terombang-ambing karena mesin speed mati di tengah laut dengan kondisi laut berombak besar, dan angin kencang,” kata Kapolsek Leihitu Iptu Julkisno Kaisupy.

Mendapat kabar itu, mantan Kapolsek Teluk Ambon ini langsung berkoordinasi dengan Danramil Leihitu dan Satgas BKO Yon Arhanud 11 WBY, beserta juragan speedboat Teluk Huamual Star, untuk melakukan pertolongan dan evakuasi.

Proses pencarian dan pertolongan terhadap speedboat berpenumpang 31 orang tersebut langsung dipimpin oleh orang nomor 1 di Polsek Leihitu tersebut.

“Kami berangkat tadi pukul 10.20 WIT menggunakan speedboat Teluk Huamual Star, dan berhasil menemukan mereka,” jelasnya.

Jul mengaku terdapat 31 penumpang berhasil dievakuasi menggunakan speedboat Teluk Huamual Star pukul 11.00 WIT. Puluhan penumpang terdiri dari 5 ABK, dan 26 penumpang. 7 diantaranya anak-anak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut Rusdin Papalia, ABK speedboat bermesin 40 PK sebanyak tiga buah tersebut, mengaku speed bergerak dari Katapang hanya menggunakan 1 mesin. Sebab, dua mesinnya rusak.

“Speedboat Keluar dari Katapang pukul 09.00 WIT menuju Hitu menggunakan satu mesin 40 PK, dengan jarak kurang lebih 7 NM dari daratan,” jelasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa HituDesa LokiDusun KatapangKabupaten Maluku TengahKabupaten Seram Bagian BaratKecamatan LeihituKoramil LeihituPolsek LeihituSatgas BKO Yon Arhanud 11 WBYSpeedboat Rikma
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Tiga Kali, Pemkot Ambon Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Tiga Kali, Pemkot Ambon Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Trotoar Licin di Ambon Makan Korban Lagi, PMII: Ini Kelalaian Dinas PUPR

Trotoar Licin di Ambon Makan Korban Lagi, PMII: Ini Kelalaian Dinas PUPR

Recommended Stories

Satu Casis SIPSS Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Satu Casis SIPSS Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

02/03/2025
Ajudan Gubernur Maluku

Molucca TV akan Polisikan Ajudan Gubernur Maluku

07/11/2022
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded

Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded

05/19/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In