Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

Editor by Editor
09/01/2024
Reading Time: 2 mins read
0
PLN Maluku Bantu Usaha Jajanan Mama Bhabin di Negeri Rutah Rp260 Juta

AMBONKITA.COM,- PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara menyalurkan bantuan sebesar Rp260 juta untuk pengembangan kelompok usaha Mama Bhabin di Negeri Rutah Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Penyaluran bantuan PLN Peduli melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diberikan untuk mendukung keberlanjutan usaha. Bantuan diserahkan di kantor PLN UP3 Masohi, Minggu (1/9/2024).

Kelompok UMKM Mama Bhabin sendiri bergerak pada usaha pengolahan makanan jajanan. Kelompok ini dibina oleh Bhabinkamtibmas Negeri Rutah, Bripka Norma Ura. Penyerahan bantuan bertepatan dengan HUT ke-76 Polwan RI.

Empat tahun sudah kelompok usaha jajanan Mama Bhabin berjalan. Kini, produk pengolahan makanan jajanan yang diproduksi telah dijual di sejumlah swalayan di kota Ambon. Terdapat tiga produk makanan jajanan yang masuk swalayan, di antaranya Kacang Sembunyi Mama Bhabin, Kuping Gajah Mama Bhabin, dan Kue Terompong Mama Bhabin.

Di sisi lain, jajanan Mama Bhabin saat ini juga telah masuk dalam Social Return On Investment (SROI) TJSL PT. PLN dan PT. Sucofindo Cabang Denpasar. Sucofindo sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultasi dan lain-lain.

“Bantuan yang diberikan PLN sebesar Rp260 juta. Bantuan ini digunakan untuk pengadaan alat produksi, renovasi tempat produksi dan peningkatan kapasitas kepada personil kelompok UMKM yang berjumlah 10 orang,” kata Bhabinkamtibmas Negeri Rutah, Bripka Norma Ura.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

UMKM Mama Bhabin sudah memiliki tempat produksi, dan pecking. Kelompok usaha ini juga telah mendapatkan sejumlah izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal.

“Penjualan jajanan Mama Bhabin juga sudah dijual pada swalayan-swalayan di Kota Ambon,” katanya.

Bripka Nora menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu keberlangsungan usaha dari UMKM Mama Bhabin hingga saat ini.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara atas bantuannya, terima kasih juga kepada PT Sucofindo Cabang Bali (Denpasar),” ungkapnya.

Ucapan yang sama juga disampaikan Bripka Nora kepada Kapolres Maluku Tengah dan Kapolda Maluku yang telah memberikan motivasi dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres dan Bapak Kapolda Maluku yang telah memberikan dukungan, semangat dan motivasinya selama ini, sehingga kelompok UMKM Mama Bhabin masih dapat berjalan selama empat tahun,” sebutnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comMama BhabinPLN UIW Maluku-Maluku Utara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Enam Hari Hilang di Laut, Nelayan 22 Tahun dari SBB Ini Ditemukan Crew KM. Sangiang Tujuan Bacan

Enam Hari Hilang di Laut, Nelayan 22 Tahun dari SBB Ini Ditemukan Crew KM. Sangiang Tujuan Bacan

Pangdam XV Pattimura Berikan Penghargaan Kepada Penyelamat Mahasiswi yang Ingin Lompat dari Atas JMP Ambon

Pangdam XV Pattimura Berikan Penghargaan Kepada Penyelamat Mahasiswi yang Ingin Lompat dari Atas JMP Ambon

Recommended Stories

Siaran Pers : Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual Tanggapan terhadap Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-12, Masa Persidangan III 2021/2022

01/12/2022
Setubuhi Anak, Pandro Dihukum Penjara Tujuh Tahun

Setubuhi Anak, Pandro Dihukum Penjara Tujuh Tahun

12/17/2024
Gempa Berkekuatan 6,1 SR Guncang Saumlaki

Gempa Berkekuatan 6,1 SR Guncang Saumlaki

10/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In