Categories: Hukum Kriminal

Polda Maluku Gelar Dialog Restorative Justice

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik dengan mengusung tema Restorative Justice. Dialog tersebut berlangsung di kantor RRI Ambon, Kamis (2/6/2022).

Diskusi publik interaktif ini menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Dekan Fakultas Hukum UKIM Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy SH, M.Hum, Pimpinan Yayasan Gasira Maluku Dr. Liez Marantika dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar Sik.

Jhon Pasalbessy mengatakan, restorative justice adalah perimbangan antara kepentingan negara dan korban, sebab kejahatan juga bisa terjadi karena disebabkan oleh korban itu sendiri.

Restorative justice, kata dia, sudah ada sejak lama, tanpa disadari. Saat itu masih berpegang pada hukum adat, karena restorative justice merupakan model hukum dalam mencari keadilan dengan memperhatikan rambu-rambu hukum yang ada.

“Kita harus pahami bahwa restorative justice tidak hanya melibatkan korban dan tersangka tapi juga melibatkan orang-orang terkait atau lembaga hukum, sehingga masyarakat tidak menganggap bahwa restorative justice adalah hal biasa yang mana jika ada masalah tidak perlu dilapor lagi ke polisi, ini pemahaman yang harus diluruskan sehingga restorative justice benar-benar terlaksana dengan memberikan hak-hak hukum terhadap korban dan tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda Maluku akan Pecahkan Rekor MURI Jus Pala Mamala-Morella

Sementara itu, Liez Marantika mengungkapkan, restorative justice adalah peluang baik untuk pemenuhun hak korban. Saat ini di Maluku banyak kasus KDRT yang sering terjadi pada keluarga yang ekonominya lemah.

Gasira Maluku, lanjut Marantika, berkomitmen untuk tetap melayani pendampingan karena mereka juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Saya ingin mengatakan bahwa saat ini di tengah masyarakat kita tingkat kejahatannya sangat tinggi maka ini ada yang tidak beres,” ucapnya.

Marantika berharap agar ada perhatian negara dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari jenjang paling bawah, sampai ke atas. Ini agar mereka dapat mengelola setiap persoalan yang terjadi dengan potensi yang ada.

“Karena di setiap desa dan kampung pasti ada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang memiliki peran penting dalam penegakan restorative justice terhadap persoalan yang terjadi,” harapnya.

Direktur Krimum Polda Maluku, Andri Iskandar, mengaku restorative justice tidak bisa diterapkan untuk semua kasus tindak pidana. Salah satunya yaitu kasus terorisme, korupsi dan beberapa kasus lainnya. Sebab, terdapat beberapa syarat khusus dalam penerapan restorative justice yang harus dipenuhi. Diantaranya kedua belah pihak sepakat, maka tidak ada masalah.

Polda Maluku, lanjut Andri, selalu proaktif dalam penanganan setiap perkara pidana yang terjadi. Seperti jika korban tidak dapat hadir untuk dimintai keterangan karena biaya atau jarak dan transportasi maupun kodisi kesehatan, maka penyidik yang akan mendatangi korban atau saksi.

“Kami Polda Maluku sangat berharap agar warga Maluku dapat sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, apabila ada terjadi permasalahan pidana maka kami Direktorat kriminal umum Polda Maluku siap melayani khususnya dalam restorative jastice,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024