Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Maluku Gelar Dialog Restorative Justice

Editor by Editor
06/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Gelar Dialog Restorative Justice

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog publik dengan mengusung tema Restorative Justice. Dialog tersebut berlangsung di kantor RRI Ambon, Kamis (2/6/2022).

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Diskusi publik interaktif ini menghadirkan sejumlah pemateri. Diantaranya Dekan Fakultas Hukum UKIM Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy SH, M.Hum, Pimpinan Yayasan Gasira Maluku Dr. Liez Marantika dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar Sik.

Jhon Pasalbessy mengatakan, restorative justice adalah perimbangan antara kepentingan negara dan korban, sebab kejahatan juga bisa terjadi karena disebabkan oleh korban itu sendiri.

Restorative justice, kata dia, sudah ada sejak lama, tanpa disadari. Saat itu masih berpegang pada hukum adat, karena restorative justice merupakan model hukum dalam mencari keadilan dengan memperhatikan rambu-rambu hukum yang ada.

“Kita harus pahami bahwa restorative justice tidak hanya melibatkan korban dan tersangka tapi juga melibatkan orang-orang terkait atau lembaga hukum, sehingga masyarakat tidak menganggap bahwa restorative justice adalah hal biasa yang mana jika ada masalah tidak perlu dilapor lagi ke polisi, ini pemahaman yang harus diluruskan sehingga restorative justice benar-benar terlaksana dengan memberikan hak-hak hukum terhadap korban dan tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda Maluku akan Pecahkan Rekor MURI Jus Pala Mamala-Morella

Sementara itu, Liez Marantika mengungkapkan, restorative justice adalah peluang baik untuk pemenuhun hak korban. Saat ini di Maluku banyak kasus KDRT yang sering terjadi pada keluarga yang ekonominya lemah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Gasira Maluku, lanjut Marantika, berkomitmen untuk tetap melayani pendampingan karena mereka juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Saya ingin mengatakan bahwa saat ini di tengah masyarakat kita tingkat kejahatannya sangat tinggi maka ini ada yang tidak beres,” ucapnya.

Marantika berharap agar ada perhatian negara dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari jenjang paling bawah, sampai ke atas. Ini agar mereka dapat mengelola setiap persoalan yang terjadi dengan potensi yang ada.

“Karena di setiap desa dan kampung pasti ada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang memiliki peran penting dalam penegakan restorative justice terhadap persoalan yang terjadi,” harapnya.

Direktur Krimum Polda Maluku, Andri Iskandar, mengaku restorative justice tidak bisa diterapkan untuk semua kasus tindak pidana. Salah satunya yaitu kasus terorisme, korupsi dan beberapa kasus lainnya. Sebab, terdapat beberapa syarat khusus dalam penerapan restorative justice yang harus dipenuhi. Diantaranya kedua belah pihak sepakat, maka tidak ada masalah.

Polda Maluku, lanjut Andri, selalu proaktif dalam penanganan setiap perkara pidana yang terjadi. Seperti jika korban tidak dapat hadir untuk dimintai keterangan karena biaya atau jarak dan transportasi maupun kodisi kesehatan, maka penyidik yang akan mendatangi korban atau saksi.

“Kami Polda Maluku sangat berharap agar warga Maluku dapat sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, apabila ada terjadi permasalahan pidana maka kami Direktorat kriminal umum Polda Maluku siap melayani khususnya dalam restorative jastice,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Polda Malukurestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Ramli Umasugi

Ketua DPD Golkar Maluku Berhalangan Hadir, Polisi Agendakan Pemanggilan Ulang

game online

Humas Polda Maluku Berhasil Melacak Keberadaan Pelaku Penipuan Game Online di Ambon

Recommended Stories

Polres Tanimbar Tangkap Satu Mucikari Kasus TPPO

Polres Tanimbar Tangkap Satu Mucikari Kasus TPPO

12/03/2024
Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

Operasi Patuh Salawaku 2022, Ini Tujuh Prioritas Pelanggaran

06/13/2022
Pemerintah Ambon Operasi Burung Hantu di Malam Hari

PPKM di Ambon Lanjut, Kegiatan Ekonomi Dibuka Hingga Jam 9 Malam

07/26/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In