Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Editor by Editor
02/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buru Selatan, mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Kedua pelaku yang telah diringkus polisi diantaranya berinisial YN, 20 tahun dan SB, 17 tahun. Mereka viral di medsos setelah menganiaya korban berinisial KT, 16 tahun.

Dari video yang beredar di medsos, terlihat korban dikeroyok dua orang perempuan. Rambut korban dijambak, dan digebuk dengan kepala tangan. Korban ditendang hingga terkapar di tanah. Beruntung, warga yang melihat aksi sadisme ini langsung melerai.

Kapolres Bursel AKBP. M. Agung Gumilar membenarkan insiden itu. Ia mengaku, kekerasan bersama ini terjadi di desa Masnana, kecamatan Namrole, kabupaten Bursel, Jumat (14/2/2025).

Perkara ini baru diusut pada Sabtu (15/2/2025) setelah viral di medsos. Pasalnya, pasca kejadian, korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Agung mengaku motif pengeroyokan korban karena persoalan asmara. Pelaku berinisial YN diduga cemburu kepada korban. Korban dianggap telah merebut pacarnya.

Perbuatan kedua pelaku menyebabkan korban mengalami luka lebam di mata kiri. Korban juga mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saat ini kasus tersebut telah naik tahap penyidikan. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka YN kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Bursel. Sementara tersangka SB hanya dikenakan wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

Tersangka YN dan SB dikenakan pasal berlapis. Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76 huruf (e) Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau Pasal 70 ayat (1) KUHP.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara lima tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolres BurselViral penganiayaan anak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
Next Post
Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Kapolda Maluku Dorong IMORI Berkontribusi untuk Kemajuan Olahraga di Tanah Air

Kapolda Maluku Dorong IMORI Berkontribusi untuk Kemajuan Olahraga di Tanah Air

Recommended Stories

Polda Maluku Gelar Sepeda Gembira Dan Senam Sehat Bersama TNI

Polda Maluku Gelar Sepeda Gembira Dan Senam Sehat Bersama TNI

06/19/2022
Silaturahmi ke Komnas HAM, Kapolda Bahas Sejumlah Kasus Konflik di Maluku

Silaturahmi ke Komnas HAM, Kapolda Bahas Sejumlah Kasus Konflik di Maluku

07/15/2020
Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

Irjen Latif Memimpin dengan Hati, Begini Kesan Tokoh Agama di Maluku

07/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In