Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Editor by Editor
02/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Buru Selatan, mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial.

RELATED POSTS

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Kedua pelaku yang telah diringkus polisi diantaranya berinisial YN, 20 tahun dan SB, 17 tahun. Mereka viral di medsos setelah menganiaya korban berinisial KT, 16 tahun.

Dari video yang beredar di medsos, terlihat korban dikeroyok dua orang perempuan. Rambut korban dijambak, dan digebuk dengan kepala tangan. Korban ditendang hingga terkapar di tanah. Beruntung, warga yang melihat aksi sadisme ini langsung melerai.

Kapolres Bursel AKBP. M. Agung Gumilar membenarkan insiden itu. Ia mengaku, kekerasan bersama ini terjadi di desa Masnana, kecamatan Namrole, kabupaten Bursel, Jumat (14/2/2025).

Perkara ini baru diusut pada Sabtu (15/2/2025) setelah viral di medsos. Pasalnya, pasca kejadian, korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Agung mengaku motif pengeroyokan korban karena persoalan asmara. Pelaku berinisial YN diduga cemburu kepada korban. Korban dianggap telah merebut pacarnya.

Perbuatan kedua pelaku menyebabkan korban mengalami luka lebam di mata kiri. Korban juga mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saat ini kasus tersebut telah naik tahap penyidikan. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka YN kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Bursel. Sementara tersangka SB hanya dikenakan wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

Tersangka YN dan SB dikenakan pasal berlapis. Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76 huruf (e) Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau Pasal 70 ayat (1) KUHP.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara lima tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolres BurselViral penganiayaan anak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Next Post
Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Kapolda Maluku Dorong IMORI Berkontribusi untuk Kemajuan Olahraga di Tanah Air

Kapolda Maluku Dorong IMORI Berkontribusi untuk Kemajuan Olahraga di Tanah Air

Recommended Stories

shalat idul adha

Kapolda Shаlаt Idul Adhа Bеrѕаmа Mаѕуаrаkаt di Ambon

07/10/2022
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela

Sejumlah Masalah Jalan Ditemukan, Rovik Desak Evaluasi Kasatker III

05/21/2025
Wolverhampton kandaskan Arsenal 2 – 1

Wolverhampton kandaskan Arsenal 2 – 1

02/03/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In