Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Bentrok dengan Warga Tamilouw, Puluhan Orang Terluka

Editor by Editor
12/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Bentrok dengan Warga Tamilouw, Puluhan Orang Terluka

Mobil polisi tampak hancur dilempari warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Puluhan orang terluka dalam insiden bentrokan antara polisi dengan warga di dalam Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa pagi (7/12/2021).

RELATED POSTS

Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Mereka yang terluka terdiri dari 15 orang warga Tamilouw, dan 7 anggota polisi. Sejumlah ibu paruh baya juga ikut tertembak dalam insiden tersebut. Kini, seluruh warga terluka sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas maupun RSUD Masohi.

Bentrokan terjadi setelah aparat gabungan kepolisian hendak menangkap 11 orang warga setempat. Mereka yang akan ditangkap diduga sebagai pelaku pengrusakan terhadap tanaman warga di Dusun Rohunusa, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor desa Tamilouw.

Penangkapan yang dilakukan polisi tidak diterima oleh warga setempat. Mereka kemudian melakukan aksi penghadangan. Tiang listrik dibunyikan, hingga berujung pada tindakan represif polisi. Gas air mata dilepas, dan dilakukan tembakan peringatan.

Tindakan represif dilakukan setelah warga diduga mulai menyerang dan merampas senjata organik milik aparat kepolisian.

“Penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa Tamilouw dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Maluku Tengah,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Ambon.

Sebelum dilakukan penangkapan, Rum mengaku secara prosedur Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi, baik terhadap Pemerintah Negeri Tamilouw, tokoh pemuda, masyarakat dan agama.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Juga sudah melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarakat agar para pelaku diserahkan. Namun karena tidak diserahkan maka tindakan yang diambil yaitu dilakukan penangkapan,” katanya.

Saat proses penangkapan dilakukan, kata Rum, terjadilah penghadangan dari masyarakat. 4 unit kendaraan operasional polisi dirusak oleh mereka.

“7 anggota kami juga mengalami luka-luka karena dipukul menggunakan batu dan kayu,” katanya.

Atas kejadian itu, tim gabungan melakukan upaya paksa untuk membubarkan massa, dengan melepas gas air mata, dan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa dan karet.

“Berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga juga mengalami luka-luka. Diantaranya bapak RM Badri Tomagola, yang diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Beliau kini dirawat di RSUD Masohi,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini juga menyesalkan adanya sejumlah oknum masyarakat yang mencoba merampas senjata api organik dari tangan sejumlah anggota polisi. Beruntung, sejumlah anggota Polisi berhasil menyelamatkan senjata yang dipegangnya.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat. Saat ini kami telah mengamankan 5 orang terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa Tamilouw,” katanya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Negeri Tamilow, Epen Selano, mengaku, langkah represif yang dilakukan polisi dengan menembaki warga sangat keterlaluan.

“Terlalu berlebihan sekali. Ada beberapa ibu yang juga ditembak dan saat ini sedang dirawat,” kata Epen dari balik telepon selulernya.

Ia mengaku tidak perlu dilakukan pengerahan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap ke desa Tamilow. Bahkan mereka mengerahkan mobil barracuda yang dilengkapi dengan senjata mesin.

Kejadian itu, kata dia, sudah menakut-nakuti masyarakat, seperti sedang terjadi kerusuhan besar atau hendak dilakukan penangkapan terhadap penjahat negara.

Menurut Epen, ratusan aparat bersenjata lengkap memasuki desa Tamilouw setelah shalat subuh. Saat memasuki desa, aparat langsung mengeluarkan tembakan. Suara tembakan itu kemudian membuat warga terpancing dan melakukan penghadangan.

“Kalau dari Polsek Amahai sendiri yang datang melakukan penangkapan saya kira mungkin tidak ada (bentrok) seperti ini,” sesalnya.

Selain itu, Epen juga mempertanyakan tertembaknya sejumlah ibu paruh baya yang melakukan protes terhadap penangkapan warga desa tersebut.

“Yang kita sesalkan mereka melakukan penembakan ke ibu-ibu, itu mereka tembak sembarangan,” kecamnya. (*)

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Bentrok polisi dan wargaBrimob AmahaiNegeri TamilouwPolres Maluku Tengah
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri
Headline

Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri

09/12/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Next Post
Tiga Perkara Korupsi Masuk Pengadilan Tipikor, Dua di Ambon, Satu dari SBB

Tiga Perkara Korupsi Masuk Pengadilan Tipikor, Dua di Ambon, Satu dari SBB

Panglima TNI akan Bermalam di Ambon

Panglima TNI akan Bermalam di Ambon

Recommended Stories

Mobil masuk jurang di Bula

Mobil Masuk Jurang, Ada Tanda Pengenal Pegawai Kejaksaan Geser

08/15/2022
Kabupaten SBB Raih Hadiah Terbanyak Lomba Inovasi Daerah Nasional, Bonusnya Wou

Kabupaten SBB Raih Hadiah Terbanyak Lomba Inovasi Daerah Nasional, Bonusnya Wou

06/25/2020
Biddokkes Polda Maluku Diminta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Biddokkes Polda Maluku Diminta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

03/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In