Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Enam Pengoplos BBM Bersubsidi di Malteng dan SBT

Editor by Editor
08/16/2022
Reading Time: 3 mins read
0
BBM Oplosan

Tim Satgas BBM, Ditreskrimsus Polda Maluku tampak membongkar praktek kejahatan BBM Oplosan Bersubsidi di Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: Istimewa)

Keenam tersangka disangkakan pasal 55 dan atau 54 junto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 KUHPidan. Mereka diancam hukuman kurangan penjara selama 6 tahun, dan denda sebanyak Rp 60 milliar.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Maluku mengikuti kegiatan di Bula, SBT. Mereka lalu mendapat laporan adanya dugaan praktek BBM oplosan.

Mendapat laporan itu, tim kemudian berangkat dari Bula menuju Kobisonta, Malteng, Sabtu (6/8/2022). Dari hasil pengembangan, tim menemukan satu unit truk pengangkut BBM. BBM diangkut menggunakan enam buah drum plastik.

Setelah ditemukan, truk itu lalu dibuntuti ke sejumlah pos penjualan BBM, hingga ke pangkalan utama yang berada di rumah tersangka Ato.

Di rumah tersangka Ato, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berkaitan dengan praktek BBM Oplosan. Diantaranya ratusan liter Dexlite, Biosolar (bersubsidi), alkom, selang, dan satu unit dum truk.

Selain itu, ada juga beberapa drum BBM oplosan diamankan dari tangan sejumlah warga yang membeli dari tersangka Ato.

Setelah diamankan, barang bukti kemudian di bawah ke Polsek Wahai, termasuk tersangka Ato dan dua orang anak buahnya, yakni sopir truk Anto dan Udin.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Usut punya usut, terungkap tersangka Ato mendapatkan suplai solar bersubsidi dari kabupaten SBT. Sedangkan BBM Dexlite didapatkan dari salah satu SPBU di wilayah Seram Utara.

Atas informasi tersebut, tim lalu berkoordinasi dengan Polres SBT. Hasilnya, jejak tersangka Wangse terungkap. Ia yang menyuplai BBM solar bersubsidi.

Tersangka Wangse kemudian diringkus bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup. Mobil itu kerap digunakan untuk membawa BBM solar kepada Ato.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Ditreskrimsus Polda MalukuKasus BBM OplosanMaluku Tengahseram Bagian Timur
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Next Post
Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 77

Hujan Gerimis Warnai Upacara Kemerdekaan RI ke-77 di Ambon

SKK Migas

Soal Penolakan Eksplorasi Migas di Gunung Bati, Ini Penjelasan SKK Migas dan Balam Energy

Recommended Stories

IJTI dan Lantamal IX Ambon Gelar Vaksinasi di Atas Kapal Perang

IJTI dan Lantamal IX Ambon Gelar Vaksinasi di Atas Kapal Perang

04/29/2022
Air Bersih Kembali Mengaliri Dusun Hila Tanah Putih, Warga: Terima Kasih Polri

Air Bersih Kembali Mengaliri Dusun Hila Tanah Putih, Warga: Terima Kasih Polri

06/19/2023
Sasi Adat Bandara dan Pelabuhan Dobo Dibuka, Lainnya Masih Dinegosiasi

Sasi Adat Bandara dan Pelabuhan Dobo Dibuka, Lainnya Masih Dinegosiasi

11/18/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In