AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Baguala, kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis sopi, Senin (27/2/2023). Miras tradisional yang disita sebanyak kurang lebih 600 liter.
Ratusan liter miras memabukan tersebut diamankan saat razia rutin digelar di kawasan Terminal Pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, mengungkapkan, minuman berkadar alkohol tinggi yang diamankan berasal dari Pulau Seram. Miras-miras ini diamankan saat diselundupkan menggunakan mobil bus jurusan lintas Pulau Seram – Ambon.
“Sopi-sopi yang diamankan hari ini merupakan barang bawaan penumpang,” katanya.
BACA JUGA:Â Pelaku Bentrok di Tulehu Belum Ditangkap
Meity mengaku razia miras rutin digelar untuk menekan angka peredaran miras khas Maluku ini di kota Ambon, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala.
“Sebanyak kurang lebih 600 liter sopi saat ini sudah diamankan di Mapolsek Baguala untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post