Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polresta Ambon Kembali Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu Dibekuk di Buru

Editor by Editor
10/09/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Polresta Ambon Kembali Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu Dibekuk di Buru

Tim Buser tangkap Tersangka Febryanto Sangadji alis Ebo di desa Waprea, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (7/10/2023). Tersangka sempat diamankan di Polsek Waplau sebelum digiring ke Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali sukses memburu dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Ambon, Maluku.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Kedua terduga pencurian sepeda motor di kota Ambon tersebut ditangkap di desa Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan desa Waprea, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Maluku.

Mereka yang ditangkap yaitu Anwar Selly alias Anu, warga Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng. Pemuda 25 Tahun ini ditangkap di Morella. Sementara Febryanto Sangadji alis Ebo, merupakan warga dusun Taeno, desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Pria 37 tahun itu dibekuk di desa Waprea.

“Dua terduga pencurian kembali kami amankan. Adalah berinisial AS alias Anu dan FS alias Ebo. Anu ditangkap di Morela, sementara Ebo ditangkap di Waprea di Buru,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. La Beli, Senin (9/10/2023).

Selain Anu dan Ebo, tim Buser juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Nyongker (nama panggilan), pelaku lainnya.

“Nyongker merupakan teman dari Tersangka Anu dan Ebo. Kita sudah keluarkan DPO,” tambahnya.

BACA JUGA: Satu Residivis Curanmor Ditangkap di Ambon, Polisi Amankan 9 Motor Hasil Curian

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut La Beli, identitas para pelaku tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap tersangka Liberatus Oratmangun (LO) alias Adit yang ditangkap sebelumnya.

“Jadi identitas para tersangka itu terungkap berawal dari adanya pengembangan pengungkapan kasus curanmor dengan tersangka LO,” katanya.

Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, kemudian muncul nama baru yakni Anu. Setelah mengantongi nama Anu, tim Buser langsung bergerak menuju tempat tinggalnya di Negeri Lima. Di sana, tim kembali mendapat informasi kalau yang bersangkutan sementara berada di Morella.

“Pelaku (Anu) berhasil diringkus di Morela sekitar pukul 21.00 WIT. Dari hasil pengembangan pelaku mengakui ada melakukan beberapa pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon bersama dengan 2 orang pelaku lainnya, yakni Ebo dan Nyongker,” jelasnya.

Usut punya usut, tim Buser kembali mengantongi informasi kalau Ebo telah melarikan diri ke desa Waprea. Tak tinggal dia, tim Buser terus mengejarnya hingga ke Pulau penghasil minyak kayu putih tersebut.

“Tim Buser tiba di Namlea hari Sabtu, 7 Oktober 2023. Kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Waplau. Tim kemudian menuju desa Waprea dan menangkapnya saat sedang mencari ikan.

“Pelaku Ebo ditangkap di pantai desa Waprea tanggal 7 Oktober sekitar pukul 13.30 WIT. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023, dibawa kembali ke Ambon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Dari kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, tim Buser juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor diduga hasil curian.

Dua unit sepeda motor yang telah diamankan yaitu Yamaha Fino, warna abu–abu. Motor ini dicuri di Dusun Kamiri, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Sementara satu motor lainnya yaitu Yamaha Mio M3 yang dicuri di depan jalan Rumah Makan 88, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon.

Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT) ini, menambahkan, modus yang digunakan para tersangka melakukan pencurian yaitu mereka memakai mobil rental. Mobil itu disewa tersangka Nyongker (DPO). Setelah sampai di TKP sekira pukul 02.30 WIT, para pelaku melihat situasi atau target. Jika sudah dalam keadaan sepi, barulah mereka beraksi.

Tersangka Ebo dan Nyongker berperan sebagai eksekutor. Keduanya membuka bodi bagian depan sepeda motor dengan menggunakan kunci L. Mereka lalu mencabut kabel kunci kontak dan menyambungkannya. Setelah itu mereka mendorongnya kurang lebih 15 meter dari rumah korban, baru menghidupkan mesin.

“Tersangka Ebo yang membawa motor, sedangkan pelaku Anu dan Nyongker mengikuti dari belakang dengan mengendarai mobil pangkalan,” jelasnya.

Berhasil melakukan aksi pencurian, para tersangka kemudian membawa hasil curian ke Negeri Lima. Setelah itu tersangka Anu menjualnya dengan harga murah yakni Rp3 juta.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian jo perbarengan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP La BeliAmbonkita.comCuranmorPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Terpidana Kasus Narkoba Diringkus Tim Tabur Kejati Maluku

Terpidana Kasus Narkoba Diringkus Tim Tabur Kejati Maluku

Kejati Maluku

Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

Recommended Stories

Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

03/21/2025
Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku Proses Hukum Semua Kasus di Hitu dan Wakal

03/07/2023
Sempat Diambil Paksa Warga, Jenazah Positif Covid-19 Akhirnya Dimakamkan

Sempat Diambil Paksa Warga, Jenazah Positif Covid-19 Akhirnya Dimakamkan

06/27/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In