AMBONKITA.COM-TIM Buser Satreskrim Polresta Ambon berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian hewan ternak dan pencurian sepeda motor di kawasan Waihaong Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (28/7/2020). Ketiganya berinisial IB, RS, AS
Kasubbag Humas Polresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyah membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian ternak dan motor di kawasan Waihaong itu. “Mereka ditangkap dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Fino,” kata Titan.
Selain itu, kata Titan, korban berinisial UW kehilangan tujuh ekor kambing yang dicuri oleh para pelaku sekitar April 2020.
Hewan ternak itu kata Titan akan dijual jelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sedangkan VVL kehilangan motor di pada Mei 2020.
“Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolresta Ambon,” katanya.
Akibat perbuatan tersebut, mereka diancam dengan pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…
AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…
AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…