Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Polsek KPYS Ambon Tetapkan Satu Tersangka Penyelundupan Kanguru Papua

Editor by Editor
05/17/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek KPYS Ambon Tetapkan Satu Tersangka Penyelundupan Kanguru Papua

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon, akhirnya menetapkan MY sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan Kanguru, hewan endemik Papua.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

MY yang merupakan salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada Pelabuhan Jayapura, Papua, itu sempat mengelak tidak tahu menahu dengan penyelundupan satwa dilindungi tersebut.

“Untuk MY kita memiliki cukup bukti dan telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, dan sudah kita tahan,” kata Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

MY diamankan bersama S, seorang ABK KM Dobonsolo, pada Senin (15/5/2023). Mereka diamankan saat personel Polsek KPYS bersama petugas BKSDA Maluku melakukan razia di atas kapal Pelni itu. “Untuk S kita belum memiliki cukup bukti, sehingga yang bersangkutan masih sebagai saksi,” tambah Julkisno.

BACA JUGA: Polsek KPYS Ambon dan BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Papua

Menurutnya, tersangka MY adalah orang yang membawa Kanguru sebanyak 7 ekor. 1 diantaranya ditemukan sudah mati. Ia membawanya dari Pelabuhan Jayapura hendak menuju Pelabuhan Perak, Surabaya, Jawa Timur.

“Jadi MY ini terbukti secara sengaja membawa 7 ekor Kanguru. Ini yang pertama kali. Dia dikenakan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf (a) UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mantan Kapolsek Pulau Haruku ini mengaku kasus penyelundupan Kanguru masih didalami dan dikembangkan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BKSDA Maluku untuk memastikan informasi terkait penyelundupan lainnya. Pasalnya, berdasarkan informasi dari petugas BKSDA Jayapura, ada kurang lebih 20 ekor Kanguru yang diselundupkan, ditambah burung Kakatua maupun Nuri.

“Namun saat kami lakukan razia dan pencarian di seluruh ruangan KM Dobonsolo, hanya ditemukan 7 ekor Kanguru tersebut. Makanya kami koordinasi dengan BKSDA Maluku untuk memastikan informasi tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudaros (Polsek KPYS) Ambon, dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 ekor Kanguru endemik Papua. Satu ekor diantaranya ditemukan sudah mati.

7 ekor hewan yang dilindungi negara ini diamankan saat aparat Polsek KPYS Ambon, dipimpin Kapolsek Iptu Julkisno Kaisupy, melakukan razia bersama BKSDA Maluku di atas KM. Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (15/5/2023) pagi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIPTU Julkisno KaisupyPenyelundupan Kanguru PapuaPolsek KPYS Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Next Post
LPJ DPP GAMKI 2019-2022 Diterima dengan Catatan

LPJ DPP GAMKI 2019-2022 Diterima dengan Catatan

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asilulu Belum Ditemukan

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asilulu Belum Ditemukan

Recommended Stories

Bursel, Malteng dan Malra Tersingkir di Babak Semifinal Grup Futsal Popmal 4

Bursel, Malteng dan Malra Tersingkir di Babak Semifinal Grup Futsal Popmal 4

11/24/2022
Bantu Pelaku Usaha di Ambon PLN Support Kompor Induksi

Bantu Pelaku Usaha di Ambon PLN Support Kompor Induksi

12/18/2021
KPK Dengar Pendapat dengan Pengadilan Tinggi, Kejati dan Polda Maluku

KPK Dengar Pendapat dengan Pengadilan Tinggi, Kejati dan Polda Maluku

06/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In