Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polsek Sirimau Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Warga Hingga Tewas

Editor by Editor
07/11/2020
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Sirimau Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Warga Hingga Tewas

Kapolsek Sirimau, AKP Egidio Simulat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan di Hutan Kopertis Sirimau Ambon, Jumat (10/7/2020) FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-APARAT kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan Amos Batuwael yang terjadi di kawasan hutan Kopertis Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu 8 Juli 2020.Amos akhirnya tewas. akibet pengeroyokan itu.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Sebelum dianiaya, korban sempat diteriaki maling oleh seorang warga yang tengah berada dikawasan hutan Kopertis. Lantas para pelaku yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan mengeroyok korban.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Amos Batuwael, satu orang masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek Sirimau, AKP Egidio Simulat, Jumat (10/7/2020).

Dia menyebutkan, keempat tersangka, yakni MN, FRS, RWS dan RP sementara pelaku lainnya berinisial JS masih dalam pengejaran petugas. “Dari keterangan tersangka, korban dituding sering mencuri ayam di area hutan dengan cara menjerat buruan,” ujarnya

Setelah dianiaya, korban sempat dibawa ke rumah ketua RT setempat. Namun, karena kondisi korban parah, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku.”Tidak berapa lama, korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit,” kata Egidio.

Kapolsek mengatakan, aparat kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap empat dari lima pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka ditangkap kurang dari 1×24 jam. Warga cukup membantu. Para tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: AKP Egidio SimulatHingga TewasHutan KopertisKapolsek SirimauPengeroyokan WargaPolsek SirimauTangkap Empat Pelaku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Next Post
Gubernur Pantau PSBB Ambon Bersama Walikota dan Bupati Malteng

Kesembuhan di Maluku Terus Naik, Sudah 539 Pasien Pulih Dari Covid-19

Bayi Pertama Positif Covid-19 di Ambon Kini Negatif dalam Pelukan Sang Ibu

Bayi Pertama Positif Covid-19 di Ambon Kini Negatif dalam Pelukan Sang Ibu

Recommended Stories

Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

Hina Ketua DPRD Maluku, Patrick Papilaya Dihukum Penjara 1 Tahun dengan Perintah Ditahan

11/11/2024
Mobil Rover Ludes Terbakar Setelah Melintas Pembakaran Sampah di Seilale

Mobil Rover Ludes Terbakar Setelah Melintas Pembakaran Sampah di Seilale

09/27/2022
Polres Aru

Cepat Ungkap Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Anak, Kapolda Apresiasi Polres Aru

08/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In