AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di tempat penitipan barang, dermaga Ferry Halong, Kota Ambon, Rabu (2/3/2022).
Minuman berkadar alkohol tinggi yang belum diketahui siapa pemiliknya ini rencanannya dibawa ke Namlea, Kabupaten Buru menggunakan KMP Temy, malam ini.
“Miras jenis sopi yang ditemukan di tempat penitipan barang dermaga Ferry Galala itu berjumlah 35 liter,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
Puluhan liter miras memabukan itu ditemukan pertama kali oleh Aipda Rannu, personel Polsek Baguala yang melakukan pengamanan di dermaga Ferry tersebut.
“Adapun jumlah miras tradisional jenis sopi tersebut berada dalam kemasan plastik panjang sebanyak 7 bungkus yang terbagi dalam 3 karton berukuran sedang,” sebutnya.
Setelah ditemukan, miras yang menjadi salah satu pemicu bentrok dan kecelakaan lalu lintas ini kemudian diserahkan kepada Kanit Intelkam Polsek Baguala Aiptu T.J Muskitta.
“Sopi itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Baguala. Minuman ini tidak diketahui siapa pemiliknya,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post