AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mempertegas komitmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto saat kegiatan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028, yang dihelat di di Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Kamis (12/3/2026).
Kapolda menegaskan kerja sama yang dilakukan merupakan langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup ruang penyimpangan dalam setiap tahapan seleksi.
“PKS ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara fair dan bebas dari praktik penyimpangan. Kami ingin menghasilkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Ia juga menyoroti masih adanya isu negatif terkait proses rekrutmen, seperti praktik titip-menitip atau penggunaan uang. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal menjadi faktor penting untuk menjaga integritas seleksi.
“Seluruh tahapan seleksi kini didukung sistem digital untuk meminimalkan potensi kecurangan. Saya tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat penyimpangan dalam rekrutmen akan kami tindak tegas. Pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Dadang mengimbau para orang tua dan calon peserta seleksi agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Percayakan pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang ada, bukan pada calo atau janji-janji oknum,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku, antara lain Karo SDM, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta perwakilan dari Karo Ops dan Kabid Propam. Turut hadir berbagai mitra Pengawas eksternal yang ikut menandatangani PKS tersebut, yakni dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media, hingga organisasi masyarakat, di antaranya Rektor Universitas Pattimura, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Kepala LLDIKTI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, Ketua Media Online PotretMaluku.id, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta jajaran Wakil Rektor Universitas Pattimura.
Rektor Universitas Pattimura dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang terus melibatkan unsur akademisi dalam pengawasan proses seleksi.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menjaga objektivitas serta memastikan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa sejak terlibat sebagai pengawasan dari tahun 2021, sangat sedikit laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi anggota Polri di wilayah Maluku.
“Transparansi dalam proses seleksi ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












