Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Rugikan Daerah, Penjabat Bupati Malteng Tak Mau Ekspor Sawit Dicatat di Jakarta

Editor by Editor
10/07/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Rugikan Daerah, Penjabat Bupati Malteng Tak Mau Ekspor Sawit Dicatat di Jakarta

Dataran Lokasi kelapa sawit Kecamatan Seram Utara Kobi Kabupaten Maluku Tengah. FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM-Kabupaten Maluku Tengah menjadi daerah penghasil kelapa sawit di wilayah Provinsi Maluku. Sebagai daerah penghasil, sawit dari Malteng setiap saat diekspor ke sejumlah negara tujuan.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Namun hasil ekspornya selama ini tidak tercatat di Malteng melainkan di pemerintah pusat (Pempus). Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa mengatakan hal tersebut.

Menurut Rakib, jika ekspor tercatat di Pempus tidak menguntungkan daerahnya, sebab tidak mendapatkan hasil pajak ekspor. Yang didapat hanya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan Pempus.

“Kami melihat ada beberapa tantangan yang perluh dibahas, salah satunya mencari solusi terkait tercatatanya hasil pajak ekspor. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari DBH masih terbatas,”kata Rakib saat rapat teknis peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negera tahun 2023 di Kota Masohi, Jumat (6/10/2023).

Rakib mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 DBH dari kelapa sawit, maka Kabupaten Malteng sebagai daerah penghasil mendapatkan sebesar Rp 3 miliar lebih.

Sementara daerah pingiran atau perbatasan seperti Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Ambon mendapatakan masing-masing Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

“Ada beberapa parameter untuk mengukur bagi hasil tersebut salah satunya ekspor kelapa sawit tidak tercatat di Maluku Tengah. Tetapi tercatat di luar (Pempus). Ini yang harus kita kejar untuk bagaimana bisa dialihkan ke daerah penghasil,”ungkap Rakib.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, Rakib juga mempertanyakan hal apa yang menyebabkan ekspor sawit tercatat di luar Malteng.

Sementara pengolahannya di Kabupaten Malteng. Jika ada persayaratan yang harus dipenuhi agar ekspornya tercatata di daerah, maka Penjabat Bupati Malteng instruksikan dinas terkait untuk menyiapkannya.

“Saya berharap sebagai daerah penghasil harus diberikan porsi yang sama. Olehnya itu, hal ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Jika tidak maka masayarakat di luar di Pulau Jawa yang mendapatkan hasil pajak ekspor,”kata Rakib.

Tak hanya soal ekspor, Rakib juga mempersoalkan terkait pajak penghasilan yang masih tercatat di Pempus untuk segera dialihkan ke daerah.

Ada sekitar 8 hingga 10 ribu lebih pekerja di Malteng namun tercatat pada penghasilnya di Pempus. Karena itu, ia minta agar pekerja di Malteng yang memiliki NPWP pusat segera dialihkan menjadi NPWP cabang Malteng.

“Saya sudah bicarakan dengan Kepala Dinas Pertanian Maluku dan Pajak Pratama Ambon untuk mencari solusi sehingga NPWP pusat dialihkan ke kita (Malteng). Masa kita daerah penghasil hingga produksinya di kita. Baru pajak penghasilnya di Jakarta. Ini sesuatu hal yang sungguh menyakitkan,”kata Rakib.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda mengatakan, DBH dari sektor  kepala sawit sudah masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Tujunya agar dana tersebut nantinya bisa memberikan banyak manfaat. Menurutnya, mungkin yang masuk ke daerah sesuai laporan dari PT Nusa Ina Grup adalah yang masuk dalam kategori retribusi.

“Itu yang bisa diharapakan dan dioptimalkan terutama dari sisi PAD. Tetapi bahwa berkaitang dengan DBH semua disetorkan kepada pendapatan negara. Yang kita kejar itu adalah percepatan ekspor karena percepatan ekspor dapat menguntungkan kita. meski ekspor keluar Maluku. Namun akan tetap tercatat sebagai ekspor dari Maluku Tengah. Dalam waktu dekat ini kita akan segera upayakan,” jelas Ilham.

Penulis : Nair Fuad

Tags: Ekspor kelapa sawitEkspor Sawit Maluku TengahPenjabat Bupati MaltengRakib Sahubawa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Next Post
Tren Elektabilitas Prabowo Terus Naik dari Oktober 2021 di Survei Poltracking

Tren Elektabilitas Prabowo Terus Naik dari Oktober 2021 di Survei Poltracking

Pemilu 2024 Damai, Kapolda Maluku Ajak KPU dan Bawaslu Kerja Profesional

Pemilu 2024 Damai, Kapolda Maluku Ajak KPU dan Bawaslu Kerja Profesional

Recommended Stories

Lanjutkan PSBB Transisi Tahap IV, Walikota : Tidak Pakai Masker Kita Tindak Tegas

Besok Agus Ririmasse Resmi Dilantik sebagai Sekot Ambon

12/20/2021
Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Mardika Dibongkar

Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Mardika Dibongkar

12/21/2024
Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Divonis Penjara 5,6 Tahun

12/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In