AMBONKITA.COM- Rumah singgah Kerukunan Warga Kristen Maluku (Kwakmal) di Makassar, Sulawessi Selatan, kini siap menampung warga Ambon, Maluku umumnya, yang datang berobat tapi kesulitan tempat tinggal.
Rumah singgah yang terletak di Jalan Belibis Nomor 39, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Kota Makassar itu diresmikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Sabtu (9/10/2021).
Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, keberadaan rumah singgah ini akan sangat membantu warga yang benar-benar membutuhkannya, khususnya mereka yang memiliki ekonomi lemah.
“Kami membantu membangun rumah singgah ini karena untuk pelayanan kemanusiaan sesama saudara-saudara dari Ambon dan Maluku yang mendapat rujukan untuk berobat di Kota Makassar, dan memiliki keterbatasan ekonomi dan tempat tinggal,” ungkap Richard.
Richard berharap rumah singgah tersebut dapat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Ia meminta agar bisa dibuat aturan, sehingga orang yang sudah benar-benar sembuh, sudah tidak lagi tinggal di rumah itu.
“Lamanya pasien dan keluarga yang tinggal di rumah singgah ini ditentukan oleh lamanya pasien menjalani perawatan di rumah sakit yang dibuktikan dengan keterangan rumah sakit atau dokter,” ujarnya.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Maluku ini, mengaku rumah singgah tersebut juga akan dijadikan asrama mahasiswa Maluku. Namun, saat ini pengelola rumah singgah tersebut masih kekurangan anggaran untuk melakukan renovasi.
Ia mengaku, asrama mahasiswa tersebut juga ternyata sudah melahirkan pejabat Maluku, termasuk mantan Gubernur Maluku M. Akib Latuconsina dan M. Saleh Latuconsina.
Karena itu, Wali kota dua periode ini berjanji akan membantu lagi renovasi rumah tersebut untuk asrama mahasiswa Maluku.
“Labu saja punya hati apalagi manusia. Nanti kami lihat lagi untuk membantu renovasi asrama mahasiswa Maluku,” kata dia.
Untuk diketahui, rumah singgah ini memiliki tiga bilik kamar dan enam tempat tidur yang nyaman. Rumah itu diresmikan setelah direnovasi yang sumber anggarannya dibantu Pemerintah Kota Ambon.
Discussion about this post